Tingkatkan Layanan Masyarakat, BPN Situbondo Canangkan Program ZI-WBK-WBBM

Kasubag TU Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo Abdi Wijaya, saat mendampingi Bupati Karna Suswandi serta Kabag Organisasi Puguh Wardoyo saat pembahasan program ZI-WBK-WBBM, Rabu (15/9). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sebagai bagian dari instansi pemerintah, Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Situbondo terus intens melakukan upaya perbaikan kinerja bagi kepada semua kalangan aparatur negara. Satu diantaranya, mencanangkan sebagai instansi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Program ini direalisasikan dalam rangka untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Pencanangan ini dimulai dengan rapat pembangunan yang dihadiri Bupati Situbondo Karna Suswandi, Rabu (15/9).

Menurut Kasubag TU Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, Abdi Wijaya, pencanangan program ZI-WBK-WBBM diharapkan semua pegawai BPN Situbondo dapat menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam pelayanan pembuatan sertifikat agar kedepan berjalan dengan lebih baik. “Semua pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo harus punya komitmen membantu masyarakat saat mengajukan pembuatan sertifikat,” ungkap Abdi.

Masih kata Abdi, saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo sudah menggunakan pelayanan secara online, dalam pengajuan proses pembuatan sertifikat. Dengan program online ini, lanjut Abdi, masyarakat tidak harus datang di Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, saat mengajukan pendaftaran sertipikat tanah. “Kebetulan berada dalam masa pandemi, program online ini ikut membantu masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan Situbondo,” ujar Abdi Wijaya.

Abdi kembali menambahkan, target utama dari program ini adalah untuk mewujudkan program Zona Integritas WBK-WWBM di Kantor Pertanahan Situbondo. Sedangkan yang hadir dalam pencanangan program ZI-WBK-WBBM adalah semua pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo. “Program ini harus mengikuti beberapa tahapan. Diantaranya pencanangan yang dilakukan saat ini,” ungkap Abdi Wijaya.

Adapun yang harus dilakukan perbaikan, lanjut Abdi, diantaranya semua pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondi harus mengalami perubahan. Pihaknya, terang Abdi, secara tegas akan terus berkomitmen untuk menjalankan reformasi birokrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo. “Point point yang ditekankan oleh pembicara (Puguh Wardoyo, Kabag Organisasi Pemkab Situbondo) tadi adalah pelayanan yang prima serta pelaksanaannya,” pungkas Abdi Wijaya.[awi]

Tags: