Tingkatkan Layanan Publik, Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo Gelar FKP

Pimpinan dan pegawai Dinas P3AKB Sidoarjo melakukan tanda tangan, setelah melaksanakan forum konsultasi publik. [alikusyanto/bhirawa].

Sidoarjo,Bhirawa
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Sidoarjo menggelar forum konsultasi publik (FKP), Senin (25/3) kemarin, untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima. Acara yang digelar di lantai 2, ruang rapat Dinas P3AKB Sidoarjo itu, diikuti para pegawai pada tiga bidang yang ada. Diantaranya bidang KB, bidang pengendalian penduduk, bidang pemberdayaan perempuan/perlindungan anak, serta pegawai yang ada di lingkungan sekretariat.

“Tugas kita tidak ringan, karena harus mendampingi keluarga agar bisa menjadi keluarga yang sejahtera, dari sisi perempuan, anak dan optimaslisasi KB,” kata Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani SPd MPd.

Para pegawai di Dinas P3AKB Sidoarjo, lanjut Heni, sesuai tugasnya, secara berkala melakukan penyuluhan dan pendampingan di lapangan. Baik di desa maupun di sekolah. Ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan penyuluhan KB. “Pendampingan yang dilakukan itu, semuanya untuk menciptakan keluarga yang sejahtera,” katanya.

Karena itu, Dinas P3AKB Sidoarjo, kata Heni, sering diminta untuk menjadi narasumber kepada masyarakat, terkait masalah pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak serta optimalisasi KB. Maka itu, Heni minta agar pelayanan menjadi narasumber itu, juga dimasukkan dalam standar pelayanan yang telah disinkronkan pada Bulan Oktober tahun 2023 lalu.

Dalam sinkronisasi SP yang telah disepakati tahun 2023 itu, telah disebut bahwa setiap OPD harus bisa melayani pelayanan secara umum. Yakni layanan data dan informasi serta memfasilitasi layanan penelitian dan magang.

Koordinator pelayanan publik kabupaten, Heru Susanto ST, yang menjadi salah satu narasumber FKP tersebut menyampaikan layanan yang diberikan oleh Dinas P3AKB Sidoarjo itu wajib dipulikasi agar masyarakat semakin tahu. “Nantinya juga wajib dievaluasi,” katanya.

Bisa dalam kurun waktu setiap bulan, 1 semester. Ini tujuannya untuk perbaikan secara internal. Evaluasi itu harus dilakukan secara terus menerus demi untuk perbaikan. “Apabila pelayanan dirasa masih kurang, maka akan bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Tugas pelayanan dari Dinas P3AKB Sidoarjo, kata Heru, nantinya harus dibuat dalam sebuah maklumat. Yang ditanda tangani pimpinan OPD, kemudian dipublikasikan kepada publik.[kus.ca]

Tags: