Total Anggaran Penanganan Covid-19 Rp119 Miliar

Anang Saiful Wijaya – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menambah anggaran penanganan covid-19 tahap ke II, hingga mencapai Rp42 miliar. Jadi total anggarannya mencapai Rp119 miliar. Sebelumnya, alokasi dana penanganan covid-19 tahap pertama sebesar Rp77 miliar.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menyampaikan penambahan anggaran dilakukan agar penanganan covid-19 di Kabupaten Pasuruan bisa berjalan secara maksimal.
“Total anggaran refocusing tahap dua untuk penanganan covid-19 sekitar Rp119 miliar. Terinci, tahap pertama penanganan covid-19 tahap pertama sebesar Rp77 miliar dan tahap ke II mencapai Rp42 miliar,” papar Anang Saiful Wijaya, Minggu (26/4).
Besaran anggaran penanangan covid-19 di Kabupaten Pasuruan digunakan untuk rencana pembelian dua unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi covid-19, bantuan jaring pengaman ekonomi dan penyiapan makam khusus pasien covid-19 serta beberapa kegiatan lain.
“Totalnya itu akan menghabiskan anggaran hingga Rp80 miliar. Dua alat PCR itu akan kami tempatkan di RSUD Bangil dan Grati. Hingga bantuan sosial jaring pengaman ekonomi dan berbagai kegiatan lain,” katanya.
Pihaknya menambahkan, anggaran sebesar Rp77 miliar yang dialokasikan sebelumnya, belum terserap semuanya. Dari besaran anggaran itu, sekitar Rp32 miliar sudah dipergunakan. Selain penyediaan APD juga ada beberapa belanja dan kegiatan lain yang direalisasikan.
“Ada yang sudah dilaksanakan dan ada yang masih proses. Kegiatan penyemprotan yang sudah banyak dilakukan. Sedangkan kegiatan yang masih proses adalah pengadaan masker sebanyak 2,5 juta masker hingga mencapai Rp8 miliar. Untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat mulai kemarin mulai terdistribusikan,” papar Anang Saiful Wijaya. [hil]

Tags: