Tunggu Perwali, Santunan Kematian Naik Rp 250 Ribu

Dana KematianPasuruan, Bhirawa
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Pasuruan menyatakan santunan kematian untuk warga kurang mampu di Kota Pasuruan pada tahun 2015 bakal naik. Naiknya santunan sebesar Rp250.000 untuk meringankan beban keluarga almarhum yang telah ditinggalkan.
Hanya saja, naiknya santunan itu masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 terkait santunan kematian bagi penduduk Kota Pasuruan. “Tahun 2015 ini rencananya naik Rp250.000 sehingga santunan yang diterima Rp1 juta. Berhubung Perwalinya belum turun, kami masih menunggu hingga turun,” ujar Wisnu Bagya, Kasih Pemberdayaan Sosial Disnakertrans Kota Pasuruan, Selasa (24/2).
Menurutnya, hingga akhir bulan Februari 2015 ini total pengajuan santunan yang masuk sudah mencapai 105 orang meninggal. “Hingga 24 Februari 2015 total pengajuan satunan yang sudah masuk di Disnakertrans mencapai 105 orang meninggal. Saat ini kami masih mengacu pada Perwali yang lama, sambil menunggu Perwali yang baru di tahun ini,” papar Wisnu Bagya.
Pemkot Pasuruan tahun ini menggangarkan dana santunan kematian bagi warga yang kurang mampu sebanyak Rp750 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk 1.000 orang meninggal di Kota Pasuruan. Santunan itu diserahkan kepada ahli waris warga yang meninggal Rp750 ribu/orang.
“Sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pasuruan, rata-rata orang meninggal di Kota Pasuruan per tahunnya mencapai sekitar 1.000 orang. Makanya tahun ini telah disetujui 1.000 orang, naik 250 orang yang sebelumnya di tahun 2014 hanya 750 orang,” jelasnya. [hil]

Tags: