Urine Sempat Positif, Seorang Pejabat Kecamatan Diperiksa BNNK Sidoarjo

Sekcam Porong, Santoso, menyerahkan sample urine pada petugas, disaksikan oleh Kepala BNNK Sidoarjo dan tim dari BKD Sidoarjo. (alikus/bhirawa)

Sidoarjo,Bhirawa.
BNNK Sidoarjo telah memeriksa seorang pejabat dari satu kecamatan di Kab Sidoarjo, karena saat dilakukan tes urine mendadak, beberapa minggu lalu, ternyata hasilnya positif.

Pejabat setingkat eselon tiga itu, Senin, 13 Juni, kemarin, telah diminta datang ke Kantor BNNK Sidoarjo, untuk dilakukan klarifikasi. Pejabat tersebut langsung datang sambil membawa satu keresek plastik obat-obatan.

“Ternyata yang bersangkutan ada yang sedang dikeluhkan. Ada obat jantung, obat syaraf dan lainnya,” ujar Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugiyanto, Selasa (14/6) kemarin, disela-sela tes urine mendadak yang digelar kepada pegawai ASN di Kantor Kec Porong.

Disampaikan Toni mulai Bulan Mei kemarin, pihaknya bekerja sama dengan BKD Kab Sidoarjo sedang melakukan tes urine secara mendadak pada sejumlah kecamatan.

Kecamatan yang urine ASN nya sudah dites diantaraya adalah di Kec Prambon, Kec Sukodono, Kec Gedangan, Kec Tanggulangin dan
Kec Porong serta di Kec Jabon yang dijadwalkan pada Hari Rabu, 15 Juni.

Saat berada di Kantor Kec Porong, Toni berpesan agar para ASN hati-hati kena bujuk rayu pengedar Narkoba. Karena di kecamatan yang berada di ujung selatan Kab Sidoarjo itu termasuk daerah merah Narkoba.
Banyak tempat yang dijadikan transaksi penyalahgunaan Narkoba. Seperti pasar Porong dan arteri Porong.

Peredaran di wilayah Porong banyak berasal dari wilayah Malang dan Lumajang. Satpol PP di Kec Porong, ia pesan bisa menangkap pengedar dan pemakai Narkoba, namun diingatkan supaya tidak sampai main hakim sendiri.

“ASN juga bahaya kalau sampai menjadi pengedar dan pemakai Narkoba. Jangan macam-macam. Jangan korupsi, juga jangan pakai Narkoba. Gerak-gerik ASN selalu dipantau banyak pihak,” kata anggota Polisi tersebut.

Di Kec Porong, penyerahan sample urine ASN kepada petugas BNNK Sidoarjo, diawali oleh Sekcam Porong, Santoso. Kemudian menyusul pejabat lain dan para staf ASN. Pada hari itu, Camat Porong, Khoirul Anam, tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan Dinas luar kantor.

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kab Sidoarjo, Diana Ambarukmi SH, mengatakan sesuai daftar ada 38 orang ASN di Kec Porong yang wajib untuk dites urinenya.

“Ini masih kita prioritaskan pegawai ASN saja. Sebab masih terkendala dengan anggaran yang terbatas,” ujarnya dalam kesempatan itu.

Meski terbatas,namun kegiatan semacam ini akan tetap dilaksanakan, sebab sebagai upaya preventip, jangan sampai ada ASN Sidoarjo yang ditangkap aparat hukum karena terlibat penyalahgunaan Narkoba.

“Bila sudah ditangkap, akan tidak bisa apa-apa lagi. Banyak ASN yang dipecat. Maka kami ingatkan jangan pernah sekalipun memakai Narkoba,”pesannya kepada ASN di Kec Porong. (kus.hel).

Tags: