Usai Cuti Bersama, ASN di Kabupaten Malang Disiplin Masuk Kerja

Wabup Malang Didik Gatot Subroto saat melakukan sidak di Kantor OPD, di area Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kota Malang. (cahyono/Bhirawa).

Kab Malang, Bhirawa.
Hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang usai libur Lebaran. Hal ini mendapatkan inspeksi mendadak (sidak) dari Wakil Bupati (Wabup) Malang Gatot Didik Gatot Subroto. Sedangkan sidak yang dilakukan Wabup tersebut mendatangi langsung di sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna untuk memastikan kedisiplinan seluruh ASN.

“Kami melakukan sidak disejumlah Kantor OPD tersebut yakni untuk memastikan apakah para ASN masih disiplin dalam menjalankan tugasnya pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran,” tegas Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Senin (9/5), usai melakukan sidak di sejumlah Kantor OPD di area Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kota Malang.

Menurut dia, libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tahun 2022 ini, tidak seperti tahun sebelumnya. Karena ASN cuti bersama di Lebaran tahun ini waktunya mencapai 10 hari. Karena libur panjang, dan agar mereka tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya, maka dirinya melakukan sidak di sejumlah Kantor OPD. Dan jika ada ASN yang diketahui bolos atau tidak masuk kerja di hari pertama usai libur panjang, tentunya akan mendapatkan sanksi.

“Dirinya dalam melakukan sidak tersebut tidak mendapati adanya ASN yang tidak masuk kerja, terlebih tanpa disertai surat keterangan. Untuk itu, dirinya juga menyampaikan apresiasinya atas kedisiplinan ASN dilingkungan Pemkab Malang yang sudah terbangun selama ini,” ujarnya.

Ditegaskan Didik, kedisiplinan itu wajib dan tetap terus ditingkatkan serta ditindak-lanjuti dengan kegiatan yang lainnya. Dan pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberi tindakan tegas, jika ternyata ada ASN yang kedapatan tidak masuk tanpai disertai surat keterangan yang jelas. Karena dengan kedisiplinan, maka target program pembangunan di Kabupaten Malang akan bisa tercapai. Sehingga dengan disiplin untuk menjadi modal utama dalam tercapainya pembangunan.

“Bagi ASN yang sengaja tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja, tentunya akan memperoleh sanksi dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang akan menindak tegas kepada ASN yang bolos tanpa surat keterangan,” terang dia.

Pada kesempatan itu, Didik yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang juga mengatakan, bahwa seluruh ASN Kabupaten Malang untuk wajib bersyukur, karena libur Lebaran kemarin, seluruh ASN bersama-sama bisa kembali berkumpul keluarga dengan berkesempatan mudik. Sebab, sudah dua tahun sebelumnya secara bersama-sama tidak bisa merasakan pelaksanaan cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri.

“Saya berterima kasih kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Malang, yang mana telah disiplin dalam menjalankan tugas, karena hari pertama kerja usai cuti bersama tidak ada yang bolos kerja,” tandas dia, yang kini juga masih sebagai Ketua DPC PDI Kabupaten Malang. (cyn.hel).

Tags: