Wajib Waspada Iklim

Warning cuaca tidak bersahabat masih disiarkan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika). Terbukti, tiada bencana datang tiba-tiba, melainkan selalu diwali tanda-tanda alam. Terutama bencana hidrometeorologi yang kerap datang pada musim hujan, selalu bisa diteropong. Sehingga bisa dilakukan antisipasi tanggap cuaca. Serta taat terhadap mitigasi bencana sebagai kewajiban. Kesiagaan menjadi “harga mati.” Sekaligus kebersatuan dalam penanggulangan bencana, sebagai respons spontan.

Gejala alam khas puncak musim hujan. Hujan lebat, dan angin kencang, masih wajib menjadi kewaspadaan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Kecuali Kawasan Papua, akan jarang hujan lebat. Tetapi angin kencang akan tetap menjadi kewaspadaan. Intensitas hujan yang sangat deras menyebabkan aliran sungai menjadi sangat deras. Arus air dengan kecepatan 40 kilometer per-jam, mampu menghanyutkan plengseng beton. Bahkan bisa menggeser konstruksi kaki tiang pancang jembatan, menyebabkan keruntuhan.

Kawasan Jabodetabek sudah terendam banjir, ketinggian air antara 30 sentimeter hingga satu meter. Tetapi Kampung Melayu, sudah siaga. Karena biasanya menjadi kawasan banjir paling parah. Saat ini beberapa sungai sudah meluap. Antara lain Kali Angke, dan Kali Grogol. Area terdekat Jabodetabek juga sudah banjir. Antara lain di Karawang, sungai Cibeet, dan Sungai Citarum, meluap. Sekaligus merendam lahan 100 hektar. Sebanyak 1600 jiwa mengungsi.

Sedangkan di Purwakarta (Jawa Barat) hujan deras menggerus tebing, longsor di Sukamulya, dan Sukatani. Kawasan perbukitan gunung Anaga, luruh, mengancam perkampungan di bawah. Sekitar 1800 jiwa warga memilih mengungsi. Tetangga Purwakarta, kabupaten Sukabumi juga dilanda longsor di beberapa tempat. Antara lain di kecamatan Gegerbitung, serta Cicantayan, Nagrak, dan Caringin. Sukabumi, waspada tinggi. Termasuk di area Selatan, pantai Pelabuhan Ratu.

Kesiagaan Pemerintah Daerah (Propinsi, serta Kabupaten dan Kota) menjadi garda terdepan pencegahan bencana. Peringatan dini perubahan cuaca telah disiarkan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika). Waspada berlalulintas di jalan, karena bisa terjadi insiden tak terduga. Terutama pohon tumbang, dan longsor tebing jalan. Juga lubang jalan yang tertutup genangan air, bisa menjerumuskan kendaraan. Cuaca tidak bersahabat, udara diliputi mendung hitam di-iringi gelegar petir.

Jawa Timur juga ekstra waspada. Khususnya area perbukitan. Seperti terjadi kasus banjir dan longsor yang terjadi di desa Ngetos, kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (14 Pebruari 2021). Korban jiwa mencapai 26 warga desa. Padahal potensi longsor perbukitan di Ngetos, sebenarnya telah diketahui. Bahkan telah dipasang alarm. Namun saat bencana terjadi alarm tidak berbunyi, karena rusak (tidak dirawat). Pemerintah kabupaten (dan desa) seharusnya memiliki ke-tanggap-an bencana.

Terutama pada aliran sungai yang berhulu dari lereng gunung-api aktif, wajib memiliki pola pembinaan ekstra ketat eksploitasi alam. Terutama mencegah alih fungsi lahan, dan penambangan pasir. Longsor lahar dingin bisa terjadi pada musim hujan. Sudah sering tgerjadi pada lereng gunung Semeru. Begitu pula daerah yang dilalui dua sungai besar. Yakni Bengawan Solo, dan Kali Brantas. Seyogianya telah siaga banjir.

Mitigasi bencana, sesungguh telah diamanatkan undang-undang (UU). Secara lex specialist, terdapat UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Di dalamnya terdapat amanat pencegahan bencana, termasuk mitigasi. Pada pasal 38 huruf a, diwajibkan adanya “identifikasi dan pengenalan secara pasti terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana.” Terdapat frasa “pengenalan secara pasti,” yang mengatur mitigasi bencana dilakukan secara tepat. Bencana hidro-meteorologi dapat diprediksi.

Pemerintah Daerah sebagai garda terdepan pencegahan bencana, seyogianya lebih kerap menelisik kawasan perbukitan, dan meng-audit bantaran sungai.

——— 000 ———

Rate this article!
Wajib Waspada Iklim,5 / 5 ( 1votes )
Tags: