Wali Kota Malang Kukuhkan Kembali 758 Pejabat

Wali Kota Malang Sutiaji, memimpin prosesi pelantikan pejabat dilingkungan Pemkot Malang yang dilakukan tanggal 31 Desember 2019, di Gor Ken Arok Malang

(Eselon Dua Dipangkas dari 34 Menjadi 28)
Kota Malang, Bhirawa
758 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Malang, dikukuhkan kembali bedasarkan struktur organisasi baru. Pengukuhan tersebut dilakukan Wali Kota H. Sutiaji, dipenghujung tahun 2019 kemarin, di GOR Ken Arok Malang.
Tidak ada aperubahan yang signifikan pada pengambilan supah jabtan tersebut, hanya ada dua jabta yang dikosongkan, yalkni Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian, yang ditinggalkan Sapto Prapto Santoso, di staf Ahli, dan Dinas Kesehatan yang ditinggal purna tugas oleh Supranoto.
Selain itu, ada perampingan jajaran eselon dua, yang semula 34 menjadi 28 PD saja. Berdasrkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang merupakan amanat pemerintah pusat, mengacu pada undang-undang dan Perda no. 5 tahun 2019 atas perubahan Perda no. 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Setidaknya ada enam Perangkat Daerah (PD) yang akhirnya dilakukan peleburan menjadi satu kesatuan PD yang baru. Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kota Malang, dipimpin oleh Zubaidah. PD ini merupakan peleburan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari Dinas sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Malang dipimpin Hadi Santoso. Hasil peleburan dari DPUPR dan Disperkim.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang, dipimpin oleh Penny Indriani. Ini hasil peleburan dari Dinsos dan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, dipimpin oleh Erik Setyo Santoso. Hasil leburan dari dinas perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) dengan dinas ketenagakerjaan (Disnaker).
Selain itu, ada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang dipimpin Wahyu Setianto. PD ini hasil peleburan dari 3 dinas, yakni Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.
Dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang yang dipimpin Ida Ayu Made Wahyuni. Hasil peleburan dari dinas kepemudaan dan olahraga (Dispora) dengan pariwisata dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji menyatakan bahwa pelantikan hari ini, juga amanah dari peraturan pemerintah no.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; yang ditindak-lanjuti dengan diterbitkannya peraturan daerah kota malang no. 5 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah no. 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ia berharap, Pemerintah Kota Malang mampu membentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai ukuran; melalui prinsip ramping struktur dan kaya fungsi.
“Sehingga ke depan akan mampu membawa peningkatan layanan kepada masyarakat dan proses pembangunan di segala bidang kehidupan” ujarnya.
Pihaknya mengajak, kepada semua OPD agar momentum ini, dijadikan sarana melakukan penyempurnaan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga dari waktu ke waktu kesejahteraan masyarakat terus mengalami peningkatan, ke arah kemajuan dan berdaya saing menuju bumi arema yang semakin jaya dan bermartabat.
Pihaknya juga berpesan agar amanah yang diberikan, mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tidak saja dalam memberikan layanan secara profesional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban; namun lebih dari itu, kinerja saudara diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya keberhasilan berbagai program pembangunan di seluruh sektor kehidupan.
Wali Kota yang juga seorang ustadz ini, mnenegaskan, tidak ada jabatan satu lebih unggul dibanding yang lain atau juga istilah jabatan empuk, jabatan primadona serta prioritas. Semuanya berada dalam satu sistem.
“Dalam satu orbit yang sama. Yang satu tidak mungkin dapat berjalan baik, tanpa kolaborasi dengan yang lainnya. Dan pemerintah kota malang tidak akan mampu mewujudkan visi serta misinya apabila soliditas tidak mampu dibangun,” tukasnya. [mut]

Tags: