Wali Kota Mojokerto 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita usai diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU MKP. [kariyadi]

Terkait Dugaan Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Pemeriksaan tersebut dilakukan hampir selama empat jam mulai pukul 10.15 Wib hingga 14.00 Wib.
Pemeriksaan Ning Ita ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan kakak kandungnya sekaligus Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Ning Ita tiba di tempat pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara sekitar pukul 10.15 WIB. Dia naik ke aula Wirapratama seorang diri.
Berbeda dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, Ning Ita tak keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat atau salat duhur. Dia diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik KPK. Karena dia baru keluar sekitar pukul 14.00 WIB. “Alhamdulillah hari ini supaya semuanya bisa clear bahwa aset yang saya miliki tidak ada keterkaitan dengan Pak MKP,” kata Ning Ita kepada wartawan di lokasi,
Ia menjelaskan, pemeriksaannya kali ini terkait statusnya sebagai adik kandung MKP, Eks Bupati Mojokerto. Dia menampik mempunyai jabatan strategis di CV Musika, perusahaan pemecah batu milik keluarga MKP.
“Ya sebagai keluarga, tidak ada hubungannya dengan pemerintah kota maupun saya sebagai Wali Kota. Jadi aset-aset yang kami miliki clear tidak ada kaitannya dengan aset-asetnya Pak MKP,” terangnya.
Selain Ning Ita, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemkab Mojokerto hari ini. Yaitu mantan Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teguh Gunarko, Kabag Tata Usaha Setda Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini, serta salah satu orang kepercayaan Eks Bupati Mojokerto, Nono.
Saat istirahat dari pemeriksaan, Teguh mengaku diperiksa penyidik KPK terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan Eks Bupati Mojokerto MKP. “Panggilannya soal TPPU. Saya ditanya soal mobil Innova pemberian Pak MKP, dulu saat saya menjabat Kabag Pembangunan,” ungkapnya.
Sementara Dyan mengaku datang ke ruang pemeriksaan sebatas untuk menyerahkan sejumlah data ke penyidik KPK. “Saya cuma menyerahkan data-data gajinya Pak MKP sejak awal menjabat dan SK (Surat Keputusan) pemberhentian Pak MKP,” tandasnya.
MKP sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Mustofa diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarganya, Musika Group. Yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton. [kar]

Tags: