Wali Kota Probolinggo Deklarasikan Moh Limo Bersama Alumni Esq

FKA ESQ Probolinggo, Tjipto Santoso deklarasi M5 (moh limo).(Wap)

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dan Wawali Mochammad Soufis Subri bersama alumni ESQ Probolinggo melaksanakan deklarasi M5 (moh limo), selain pengucapan kata-kata deklarasi, juga membubuhkan tanda tangan serta mengenakan kaos hitam bertuliskan moh limo.
Moh limo yang dimaksud adalah moh madat (anti narkoba) – moh mabok (anti miras) – moh maling (anti korupsi) – moh main (anti perjudian) – moh madon (anti prostitusi). Pasalnya, Kota Probolinggo merupakan satu-satunya daerah yang mendeklarasikan moh limo tersebut.
Korda Forum Komunikasi Alumni (FKA) ESQ Probolinggo, Tjipto Santoso Kamis 29/8 mengatakan, Kota Probolinggo mempelopori deklarasi moh limo. Dengan adanya kebijakan penegakkan hukum pada pelaku moh limo, ESQ akan lebih fokus pada preventifnya.
“Setelah deklarasi ini kami sangat berharap ada dukungan dari bapak wali kota, wakil wali kota dan semua pemangku Pemerintah Kota Probolinggo untuk bisa memprioritaskan pendidikan karakter, gerakan moral tujuh budi utama pada generasi milenial,” jelas Tjipto.
Pihaknya berkomitmen untuk berpartisipasi aktif untuk penangkalan moh limo dalam sisi preventif. Berkomitmen dengan semangat menegakkan moh limo secara umum dan khusus, saat ini sedang terjadi dinamika pro kontra dalam menindak sebuah institusi yang memfasilitasi adanya moh limo di Kota Probolinggo.
“Kami bersyukur menjadikan deklarasi ini menjadi ikon Kota Probolinggo yang moh limo untuk menegakkan syiar dalam membangun karakter unggul di Kota Probolinggo. Kami berharap Pemerintah Kota Probolinggo lebih mencurahkan perhatian dan komitmen dalam pembangunan karakter milenial,” imbuh pemilik pabrik jamur di wilayah Kabupaten Probolinggo ini.
Sejumlah pengusaha yang merupakan alumni ESQ hadir dalam deklarasi tersebut. Antara lain Edi Akas, Ridi Ridicomp, pemilik restoran ayam bawangan, GM Jawa Pos Radar Bromo HA Suyuti, Kepala Disdikpora Maskur, Kepala Kemenag Mufi Imron dan alumni lainnya. Korwil FKA ESQ Jawa Timur, Sukarsih pun turut hadir.
“Alhamdulillah alumni ESQ tersebar di berbagai tempat. Ada yang duduk di eksekutif, legislatif, organisasi dan sebagainya. Alumni ini seperti oksigen, tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna tapi dibutuhkan,” imbuh Tjipto lagi.
Wali Kota Habib Hadi bersyukur bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Probolinggo kembali mendapat support dari berbagai kalangan. Ia juga membenarkan jika deklarasi ini penting sebagai penyemangat dan penanda bahwa moh limo harus dijauhi.
Kegiatan ini patut diapresiasi. Kebijakan pemerintah memang sudah dengan deklarasi moh limo. Mereka mengharapkan pemerintah ikut serta berperan aktif. Tentunya ini menjadi semangat kita bahwa ini harapan dari bagian masyarakat. “Bentuk komitmen dan dukungan ini mengajak kita bersama-sama melakukan apa yang kita lakukan harus lebih baik lagi,” tutur wali kota.
Lebih lanjut Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan, di era modern, pendidikan karakter juga harus dilakukan dengan cara modern. Jika tidak, dengan sendirinya akan tergerus perkembangan zaman.
“Saya rasakan di era modern banyak orang tua yang kurang dalam memberikan pendampingan kepada anaknya. Misalnya, orang tuanya hanya melakukan pengawasan melalui HP. Dia (orang tua) berkirim pesan ada di mana dan pulang jam berapa? Sementara dulu, tidak demikian. Jika anak pulang malam, akan dicari. Bahkan, juga dipukuli sebagai bentuk pembelajaran. Sekarang dikit-dikit kena HAM,” ujarnya.
Bahkan banyak anak-anak yang lebih memilih banyak teman, meski pergaulanya salah. Dibanding berada di jalan yang benar dengan konsekuensi tidak ditemani. Padahal, pergaulannya tidak benar. Seperti mabuk-mabukan, ngelem, dan ngepil. “Komik dicampur lainnya. Ngelem, ini kan tidak benar,” paparnya.
Hadi mengaku menyadari mengenai dampak lingkungan terhadap tumbuh kembang anak sangat besar. Karenanya, penutupan tempat hiburan malam, menurutnya, sudah tepat. Mengingat penutupan itu merupakan suara dari masyarakat Kota Probolinggo.
“Ketika banyak informasi yang masuk, saya semakin yakin dengan langkah saya tidak memperpanjang izin tempat hiburan malam. Sebab, banyak hal negatifnya. Walaupun sempat ada gejolak, ada yang bilang karena wali kotanya sarungan, penutupan sepihak, dan lainnya. Namun, hal ini saya lakukan demi keberlangsungkan generasi muda Kota Probolinggo,”tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya deklarasi yang dilakukan FKA ESQ terkait Moh Limo, dapat membantu pemerintah dalam membangun karakter generasi muda Kota Probolinggo. “Jika hanya mengandalkan peran pemerintah, akan sulit. Namun, jika seluruh elemen masyarakat turut ambil bagian, maka keinginan besar terciptanya Kota Probolinggo yang berkemajuan akan tercapai. Sebab, merekalah (generasi muda) yang akan memimpin Kota Probolinggo, menggantikan kita,” tambahnya.(Wap)

Tags: