Wali Kota Probolinggo Imbau LPM Ikut Mengawal Dana Kelurahan

Wali Kota Hadi di acara desiminasi hasil pembangunan kepada LPM.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Penyerapan Anggaran Baru 62,45 Persen
Kota Probolinggo, Bhirawa
Di masa pemerintahan Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali Mochammad Soufis Subri, keduanya tidak ingin program pembangunan berjalan tanpa diketahui oleh masyarakat. Untuk itu, jelang tutup tahun 2019, dilaksanakan desiminasi hasil pembangunan kepada LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), lurah dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
“Dengan desiminasi ini masyarakat Probolinggo mengetahui dan merasakan manfaatnya. Masyarakat bisa memberikan feedback sebagai bagian dari pengendalian dan evaluasi pembangunan,” terangnya, Kamis 19/12.
Bagi wali kota Hadi, segala data dan informasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Probolinggo utamanya pembangunan infrastruktur dapat disebarluaskan kepada masyarakat. “Dengan begitu masyarakat tidak akan menganggap pemerintah diam saja, lambat atau tidak melaksanakan pembangunan,” serunya.
Dengan pembangunan yang ada, lanjut Habib Hadi, warga Kota Probolinggo diharapkan bisa segera menikmati dan menggunakan hasil-hasil pembangunan. Namun kinerja penyerapan anggaran masih perlu ditingkatkan karena penyerapan realisasi anggaran baru mencapai Rp 813.413.310.580 atau sekitar 62,45 persen (per 16 Desember 2019). “Kepada aparatur pemerintah, selaku pelaksana pembangunan agar semakin tahun kegiatan pembangunan semakin ditingkatkan. Komitmen ini merupakan bukti bahwa pemerintah kota telah berusaha memberikan yang terbaik bagi warganya,” tutur wali kota.
Wali kota Hadi mengaku ingin menyamakan persepsi dengan LPM untuk mempunyai semangat yang sama dengan tingkat tantangan yang lebih kompleks ke depannya. Tahun 2020 ada dana kelurahan, wali kota berharap LPM bisa menjadi bagian dari pengawalan agar tidak terjadi penyimpangan. Saat musrenbangkel, diharapkan camat dan lurah membuat program sesuai kebutuhan, tidak melihat dari besarnya anggaran. Pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai harapan masyarakat bukan semata-mata asal dana terserap habis.
“Untuk itu saya minta kekompakannya dan kebersamaannya. Kalau bisa RT, RW dan LPM tidak usah jadi ketua panitia dalam kegiatan dana kelurahan supaya bisa menjadi pengawas. Ini saya menyarankan saja,” seru Habib Hadi.Banyak pesan yang disampaikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, saat bertemu dengan 185 ketua RT-RW se-Kecamatan Kedopok dalam kegiatan penyerahan honorarium bulan September sampai Desember.
Tahun 2020 program pembangunan sepertinya akan terkonsen di wilayah Kecamatan Kedopok. Yaitu pembangunan rumah sakit yang berada di Kelurahan Sumber Wetan dan Kareng Lor serta pembangunan Polsek Kedopok di Jalan Serayu, Jrebeng Kulon. “Kami optimis dengan adanya rumah sakit maka pusat ekonomi akan berkembang pesat di Sumber Wetan dan Kareng Lor, yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Terkait pembangunan polsek, Polda Jatim sudah datang dan akan ada persetujuan, ” terang Camat Kedopok Imam Cahyadi.
Lebih lanjut Wali Kota Hadi meminta RT-RW bersama pemerintah menjaga kekompakan dan kebersamaan serta harus mau berintrospeksi diri. Apa yang dilaksanakan tahun 2020 nantinya bisa dilaksanakan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ia pun meminta silaturahmi tetap terjaga, sehingga komunikasi berjalan lancar untuk menyamakan pemahaman bahwa ada gawe besar di tahun 2020 mendatang. Wali kota membenarkan Kedopok akan menjadi konsen pembangunan sesuai janji politiknya.
“Pembangunan bisa terealisasi bukan semata-mata karena kepandaian, tetapi amanah yang dipercayakan kepada kami untuk membangun rumah sakit baru. Mari bersama-sama melakukan yang terbaik demi suksesnya pembangunan di Kota Probolinggo,” pesannya pada ketua RT-RW.
Wali kota Hadi juga mengingatkan penggunaan dana kelurahan. “Sejak awal saya ingatkan, jangan sampai terjadi apa-apa. Lakukan semuanya sesuai SOP (standar operasional prosedur). Rejeki sudah ada yang mengatur, jangan tamak. Dinikmati saja apa adanya,” singgungnya terkait dana kelurahan yang nominalnya memang sangat besar namun harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, RT-RW diminta peka terhadap kedatangan tamu yang datang ke lingkungan masing-masing. Identitas harus lengkap dan diketahui oleh RT-RW. “Wajib lapor untuk tamu 1×24 jam, jaga kenyamanan dan keamanan serta peka dengan wilayah masing-masing,” tambahnya.(Wap)

Tags: