Wali Kota Probolinggo Percepat Pencairan Hibah BOP PAUD

Walikota Habib Hadi tandatangani pencairan hibah BOP PAUD.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Jika biasanya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD dicairkan di akhir tahun, kini dana hibah itu dicairkan pada awal tahun. Percepatan pencairan ini sesuai instruksi Wali Kota Hadi Zainal Abidin yang begitu concern dengan pendidikan dan kesehatan.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 231 lembaga senilai Rp 3.213.084.000 dilaksanakan di Orin Hall and Resto. Setiap anak mendapatkan bantuan Rp 18 ribu, jika jumlah anak di PAUD tersebut banyak maka bantuan yang didapat juga lebih besar dibanding yang jumlah anaknya sedikit. Seluruh anggaran tersebut bakal diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk kemudian dicairkan ke masing-masing lembaga PAUD.
“Nanti Disdikpora yang melakukan pengaturan pencairannya seperti apa. Yang jelas, saat ini azas ketertiban di kedepankan. Satu termin diberikan, pertanggung jawaban selesai, maka diberikan termin berikutnya,” ujar Kepala BPPKAD Imanto, Jum’at 15/3.
Kepala Disdikpora M.Maskur membenarkan jika pencairan BOS PAUD kali ini lebih awal karena realitas kegiatan dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami keluarkan dalam satu tahun, agar tertib administrasi pencairannya per triwulan. Kami juga akan bekerjasama dengan bank,” katanya.
Dana BOP PAUD ini diperuntukkan membantu kegiatan operasional yang ada di lembaga pendidikan PAUD. “Kebijakan pemerintah sekolah swasta murah dan bermutu, kalau Pemkot sudah memberi bantuan ya tarikannya jangan seperti semua tetapi dikurangi,” imbuh Maskur.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin menuturkan, sudah kali kedua selama kepemimpinanya, ia menandatangani NPHD. Sebelumnya untuk lembaga pendidikan dan organisasi, sekarang khusus BOP 231 PAUD di Kota Probolinggo yang mengajukan bantuan untuk tahun 2019.
“BOP PAUD ini untuk honorarium tenaga pendidik dan operasional lembaga. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, peningkatan mutu pendidikan, dan membantu kelancaran proses kegiatan belajar mengajar kepada lembaga yang bersangkutan,” tandas Habib Hadi.
Habib Hadi menjelaskan, harus ada laporan pertanggungjawaban lembaga terlebih dahulu untuk anggaran yang sudah transfer di triwulan pertama. Lembaga yang dapat melaporkan tepat waktu akan mendapatkan transfer triwulan kedua dan seterusnya.
“Kita harus adil, ada reward dan ada punishment, apabila laporan cepat dan tepat maka reward-nya adalah pencairan cepat, juga sebaliknya apabila lembaga tidak melaporkan dengan cepat maka punishment-nya adalah tidak akan dicairkan triwulan berikutnya. Hal ini semata mata untuk tertib administrasi dan mempertanggung jawabkan dana hibah tersebut kepada negara melalui tim Badan Pemeriksa Keuangan,” seru Habib Hadi.
Bantuan hibah ini, lanjut Habib Hadi, dapat dipergunakan sebaik baiknya sesuai dengan keinginan bersama yaitu mendidik anak-anak mulai dari usia dini sampai kelak menjadi generasi penerus bangsa. “Sehingga masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa Pemerintah Kota Probolinggo benar-benar berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya,” tambahnya.(Wap)

Tags: