Warga Kota Malang Diimbau Waspadai Mamin Kedaluarsa

Razia makanan dan minuman akan terus dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Malang, sampai menjelang Lebaran.

Razia makanan dan minuman akan terus dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, sampai menjelang Lebaran.

Kota Malang, Bhirawa
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Malang, Tri Widyani Pangastuti Meminta masyarakat mewaspadai makanan kedaluwarsa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada pada saat belanja untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan Lebaran, terhindar dari makanan kedaluarsa,”ujar Tri Widyani Pangastuti, Kamis (2/7) kemarin.
Kewaspadaan itu patut selalu dilakukan, pasalnya dalam setiap sidak yang dilakukan oleh  Tim Disperindag, selalu menemukan barang kedaluwarsa, meski jumlahnya sangat kecil.
Dikatakan dia, saat melakukan sidak Kamis (2/7)  kemarin, tim Disperindag,  hanya menemukan dua bungkus sosis kedaluwarsa saat melakukan razia makanan dan minuman di beberapa toko.
Ada dua bungkus sosis kedaluwarsa, di carrefour, selain itu, menemukan satu jenis minuman kaleng yang belum punya izin edarnya.
Dikatakannya, minuman kaleng yang belum punya izin edar itu diminta untuk ditarik dari pasaran dulu. Ia meminta penjual minuman kaleng agar mengurus izin edar di BPOM.
Di beberapa toko lainnya, tambah dia, hanya ditemukan makanan dan minuman yang kemasannya rusak. Makanan dan minuman yang kemasannya rusak diminta untuk ditarik dari peredaran lalu diganti dengan yang baru.
Ia menyatakan razia makanan dan minuman akan terus dilakukan sampai menjelang Lebaran. Ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli makanan dan minuman untuk kebutuhan Lebaran. Khususnya parcel lebaran yang sudah dalam kemasan.
Razia ini ditegaskan dia untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa menjelang Lebaran.
Tim yang melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan polisi itu memeriksa kemasan makanan dan minuman di sejumlah toko.
Tim ini, mengecek kode kedaluwarsa dan izin edar makanan dan minuman. Sejumlah toko yang dirazia, yakni, di Pasar Blimbing, minimarket Arjosari, Carrefour Blimbing, Grosir Utama Klojen, dan Giant Pulosari.
Razia makanan kedaluwarsa ini, lanjutnya akan dilakukan terus menerus-menerus hingga menjelang lebaran, ini untuk menjamin agar masyarakat di Kota Malang ini terhindar dari makanan kedaluwarsa. [mut]

Tags: