Wasit Bantah Larang Karateka Berhijab

wasit-bantah-larang-karateka-berhijabSurabaya, Bhirawa
Berita di media sosial maupun portal di dunia maya tentang atlet karate yang dilarang memakai jilbab di Kejuaraan Karate yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Magetan pada Jumat (23/12), dibantah keras oleh pihak wasit maupun Pengprov Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Jatim.
Beberapa media online yang memberitakan atau memuat masalah ini seperti harianamanah.id yang ditulis pada 25 Desember, Islamedia (http://berita.islamedia.id), wajibbaca.com, Majalah Perwira (http://www.majalahperwira.com), Indspirasidata (http://www.inspiradata.com) dan beberapa media on line lainnya.
Menurut wasit yang memimpin pertandingan Purwanto menjelaskan, pihaknya tidak memaksa atlet tersebut melepas jilbab atau melarang bertanding. Namun dia hanya meminta agar karateka yang bernama Aulia itu mengenakan jilbab sesuai standar atau aturan World Karate Federation (WKF).
Bahkan aturan standar jilbab itu juga sudah disosialisasikan pada saat technical meeting ™ yang dihadiri oleh para pelatih atau manajer masing-masing kontingen.
Tak hanya di TM, pihak panitia juga kembali melakukan sosialisasi jilbab standar WKF sebelum pertandingan dimulai. “Kita tidak melarang atau menyuruh peserta lepas jilbab, tapi meminta agar Aulia mengenakan jilbab sesuai aturan WKF dan itu sudah kita sepakati di TM. Bahkan saya lihat banyak peserta yang sudah memakai jilbab sesuai standar WKF,” kata Purwanto saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (26/12).
Walau panitia sudah dilakukan sosialisasi, namun Aulia asal pelajar dari Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Harapan Umat Ngawi Jatim tetap tidak mengenakan jilbab sesuai standar WKF.
“Saat itu wasit tidak langsung melarang bertanding, tapi memberikan kesempatan kepada Aulia untuk mengenakan jilbab standar WKF, namun setelah kami tunggu dan dipanggil ia (Aulia) tidak hadir di tempat pertandingan, sehingga kita diskualifikasi,” tutur Purwanto.
Purwanto juga menyesalkan oknum yang menyebarkan berita ini ke media sosial tanpa melakukan konfirmasi ke panitia. “Kami bisa menuntut si atlet jika tidak melakukan konfirmasi,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Bidang Prestasi FORKI Jatim, Suyanto Kasdi menjelaskan, standar pemakai hijab bagi karateka muslimah sudah diatur oleh WKF, yakni bentuknya mirip kerpus yang menutupi rambut dan telinga. “Jadi semua sudah ada aturan yang harus ditaati oleh peserta,” katanya. [wwn]

Rate this article!
Tags: