Zakat Fitrah PNS Diminta Melalui BAZ

172883Lumajang, Bhirawa
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Lumajang diimbau untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat (BAZ). “Untuk penyaluran zakat, ya sebaiknya melalui BAZ,” kata Wakil Bupati Lumajang Drs As’at Malik.
Karena, kata dia, lembaga ini transparan dan tahu kemana dana yang dihimpun didonasikan. ”Sekaligus ini untuk mempermudah penghimpunan dan penyalurannya bagi yang berhak. Penyalurannya bisa dikoordinasikan melalui SKPD masing-masing,” papar dia seraya menambahkan zakat yang menjadi kewajiban umat muslim, termasuk para PNS sebaiknya bisa disalurkan melalui lembaga yang berkompeten.
Sementara itu, Eddy Hozainy Kabag Humas Pemkab Lumajang menambahkan, imbuan Wabup Lumajang telah ditindaklanjuti jajaran Satun kerja (Satker) untuk mengkoordinasikannya di setiap lembaga.  “Potensi zakat menjelang lebaran ini sangat tinggi. Khususnya di kalangan PNS Pemkab Lumajang yang mayoritas beragama Islam,” jelasnya.
Dan ini wajib membayarkannya, sehingga, membutuhkan lembaga yang berkompeten untuk menyalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran. ”Masing-masing Satker telah mendata potensi dana zakat yang bisa dikumpulkan,” imbuhnya. [yat]

Rate this article!
Tags: