Butuh 3 Kepala Dinas, Dewanti akan Gelar Seleksi JPTP

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, MSi

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko bersama instansi terkait tengah menyiapkan open bidding atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hal ini mendesak dilakukan karena saat ini ada 3 kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong. Open bidding dilakukan setelah pada pekan lalu Walikota telah merotasi 106 pejabat eselon III dan IV.
Saat ini 3 OPD yang pucuk pimpinannya masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) adalah Kepala Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Inspektorat. Meskipun beberapa proses awal open bidding telah dilakukan, namun dalam pelaksanaannya masih menunggu Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto yang masih menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Untuk open bidding eselon dua kami masih nunggu Pak Siswanto (Kepala BKPSDM Kota Batu ) menunaikan ibadah haji. Namun demikian penjabat di tiga OPD ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Dewanti, Selasa (16/7).
Adapun tiga ASN yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di ketiga OPD di atas di antaranya, M. Nur Adhim sebagai Plt Kepala Satpol PP, Imam Suryono sebagai Plt Dinas Pariwisata, dan Muji Dwi Leksono sebagai Plt Kepala Inspektorat.
Lebih lanjut, Dewanti menjelaskan bahwa untuk open bidding membutuhkan waktu yang cukup lama dalam prosesnya. Yakni sekitar tiga bulan. Karena itu akan segera dipersiapkan oleh BKPSDM sebelum tiga OPD yang akan dilelang tersebut direkomendasikan Komisi Aparatur Negeri Sipil (KASN).
Di antara persiapan yang dilakukan oleh BKPSDM adalah membentuk panitia seleksi yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batu, Pemerintah ProvinsiJawa Timur dan unsur Perguruan Tinggi.
Adapun persyaratan peserta yang ingin ikut open bidding yaitu, berstatus PNS dari Pemkot Batu atau Pemda di Provinsi Jatim, sekurangnya menjabat eselon III, berusia maksimal 56 tahun, dan berpangkat paling rendah pembina IVa dan sudah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun.
Kemudian untuk proses yang akan dilalui meliputi seleksi administrasi. Kemudian pejabat yang lolos seleksi ini akan mengikuti assesment atau uji kompetensi dasar dan bidang di Bandiklat Provinsi di Surabaya. Tiga pejabat yang mendapat nilai tinggi dari tiap OPD akan dipilih secara prerogatif oleh Wali Kota. [nas]

Tags: