Jaksa Penyelidik Kejati Jatim Ditarget Temukan Bukti Sepekan

pedoman-pelaksanaan-perjalanan-dinas-2013Kejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim rupanya serius mengusut laporan kasus dugaan penyimpangan honor Dinas Luar (DL) yang diduga dilakukan oleh Kepala Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono. Tindak lanjut laporan itu yakni telah dibentuk tim yang terdiri dari jaksa intel, dan mereka diberi waktu sepekan untuk menemukan adakah dugaan penyimpangan itu.
Disinggung terkait pembentukan tim dalam pencarian bukti kasus itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim Andi Herman enggan memberikan komentar. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum). “Mengenai tindak lanjut atas laporan itu, lebih jelasnya silakan ditanyakan ke Kasi Penkum langsung,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/6).
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan, memang benar telah dibentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan honor DL. Tim yang menangani tindaklanjut laporan itu, semuanya berjumlah kurang lebih 4-5 orang, dan mereka berasal dari jaksa di bagian intel Kejaksaan. “Benar mas, sudah dibentuk tim. Nantinya mereka diberi waktu seminggu untuk menemukan adakah dugaan penyimpangan dalam laporan yang diterima,” terang Romy.
Mantan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi di Kejari Jambi ini menjelaskan, kurun waktu yang diberikan itu terhitung mulai efektif sesuai jam kerja para jaksa di Kejati Jatim. Adapun tugas dari tim selain untuk menemukan adakah dugaan penyimpangan yang dilaporkan, nantinya juga akan mencari data-data terkait kebenaran dugaan penyimpangan honor DL.
Apa tindaklanjut kejaksaan setelah mendapatkan bukti-bukti? Romy mengaku, bila tim menemukan bukti-bukti dan kebenaran terkait kasus itu, maka penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke tim pidana khusus (Pidsus) Kejati.
“Bila ditemukan bukti kebenaran kasus ini, langsung lah kami serahkan penanganan kasus ini ke pidsus,” tegas pira kelahiran Jambi ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu 2011 hingga sekarang telah terjadi dugaan penyelewengan di Inspektorat Provinsi Jatim, SKPD  yang bertugas memeriksa SKPD atau PNS yang dianggap memiliki kesalahan.
Yang lebih memprihatikan, penyelewengan tersebut diduga dilakukan Kepala Inspektorat Provinsi Jatim Bambang Sadono, dengan cara menggunakan potongan honor DL anak buahnya untuk kepentingan pribadi.
Tentu saja, dugaan penyelewengan ini langsung dibantah keras pejabat yang berkarir di Inspektorat Provinsi Jatim hampir 25 tahun ini. Dia secara tegas menyatakan, tuduhan tersebut adalah fitnah yang diduga dilakukan stafnya yang kecewa saat dimutasi beberapa waktu lalu. Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya itu, Bambang Sadono berani dan siap jika dipanggil atau diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. [bed]

Tags: