Dana Hibah 14 Belum Cair, Dewan Gresik Dorong Segera Direalisasikan

Moh Syafi AM

Gresik, Bhirawa
Dana hibah untuk 14 sekolah terpaksa tidak bisa dicairkan, oleh Dinas pendidikan (Dispendik) telah melakukan verifikasi dan validasi. Sebab belasan sekolah itu belum genap tiga tahun beroperasi, dewan memdorong segera di cairkan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi AM mengatakan, bahwa pencairan dana hibah masih nyantol. Dan mendorong agar dana hibah untuk sekolah swasta, yang sudah mengajukan bisa segera dicairkan.
Dana hibah untuk SMA swasta sederajat sejatinya tidak besar. Tahun 2018, anggaran dana hibah hanya Rp 2,1 miliar. Lembaga yang mengajukan hanya bisa mendapat maksimal Rp 70 juta. Namun, tidak ada yang meminta sampai nilai maksimal. Satu lembaga rata-rata hanya mengajukan hibah sekitar Rp 40 juta – Rp 50 juta. ”Tidak besar. Jadi, diharapkan agar bisa segera dicairkan.”ujarnya.
Sementara Kasubbag Program Dispendik Ronny AP mendampingi Sekertaris Dispendik Nur Iman mengatakan, bahwa ada 62 sekolah SMA sederajat yang meminta dana hibah. Namun, yang bisa dicairkan hanya 42 lembaga. Yang 14 lembaga dianggap tidak memenuhi syarat.
Sekolah-sekolah swasta yang mengajukan hibah pada tahun 2018, merupakan usulan anggota DPRD. Hal itu terangkum dalam pokok pikiran (pokir) dewan, namun tidak dirinci siapa saja yang mengajukan.
Ditambahkan Ronny, bahwa salah satu syarat pengajuan dana hibah. Lembaga yang mengajukan harus memiliki izin dan sudah beroperasi tiga tahun, selain itu. Status badan hukumnya harus jelas, dan saat ini Dispendik sedang dalam proses pencairan 48 sekolah yang lolos verifikasi dan validasi. Pengajuannya sudah sampai di meja bupati. [kim]

Tags: