DPRD Blitar Segera Tuntaskan Ranperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat

Andi Widodo. Hartono/Bhirawa

Blitar, Bhirawa
Memudahkan penataan Pasar Rakyat di Kabupaten Blitar, DPRD Kabupaten Blitar segera tuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan di Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo mengatakan sampai saat ini pembahasan Ranperda tentang Penyelenggraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan di Kabupaten Blitar tengah dilakukan pembahasan dan masih belum Final.

“Raperda ini untuk melakukan penataan Pasar Rakyat di Kabupaten Blitar agar lebih baik lagi penataanya,” kata Andi Widodo. Lanjut Andi Widodo, pembahasan Ranperda telah telah dilakukan beberapa kali dan pihaknya juga berharap segera tuntas dan bisa diajukan untuk penetapan.

“Saat ini masih dalam pembahasan, kemungkinan masih diperlukan hingga tiga kali pembahasan lagi untuk menuju tahap finaliasi,” jelasnya.

Selain itu diakuinya saat ini masih ada pembahasan atas beberapa usulan, mulai dari jarak toko modern dengan pasar tradisional, hingga presentasi produk UKM yang disediakan oleh toko modern. “Pada initinya, pembatasan jumlah toko modern harus diatur agar tidak marak seperti saat ini,” ujarnya.

Tambah Andi Widodo, meskipun saat ini sudah ada Perda yang mengatur toko modern, namun karena cukup banyak perubahan, sehingga perlu dibuat Perda baru untuk membatasi keberadaan toko modern yang sudah menjamur.

Adapun target penyelesaian Raperda ini tergantung Banmus menjadwalkan pembahasannya, dan kami pastikan akan tetap membahasnya dengan maksimal,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono juga berharap dengan adanya Perda ini nanti akan lebih tertata keberadaan pasar modern maupun tradisional di Kabupaten Blitar, dimana sampai saat ini jumlah pasar tradisional di Kabupaten Blitar sebanyak 13 pasar, dan sementara pasar modern sekitar 79.

“Kami berharap adanya Perda ini akan memudahkan penataan Pasar di Kabupaten Blitar, dimana secara teknis ada dasarnya,” kata Tavip Wiyono. [htn]

Tags: