KPU RI Akhirnya Tetapkan Lima Komisioner KPU Jatim

Surabaya, Bhirawa
Janji KPU RI untuk segera mengumumkan lima komisioner KPU Jatim periode 2014-2019  yang lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan sebelum 21 Februari 2014 benar-benar dipenuhi. Setelah melakukan rapat pleno di Surabaya, KPU RI akhirnya memutuskan 5 lima nama yang lolos seleksi. Yakni Eko Sasmito, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, Gogot Cahyo Baskoro dan M Arbayanto.
Ketika hal ini diklarifikasi ke Komisioner KPU RI Divisi Rekrutmen SDM, Sigit Pamungkas lewat telepon genggamnya tidak diangkat.  Namun di website KPU RI sudah diumumkan nama lima orang yang lolos seleksi. Otomatis dua incumbent Agus Mahfudz Fauzi  (Komisioner Bidang Pelayanan Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim sekarang) dan Agung Nugroho (Komisioner Bidang Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi KPU Jatim saat ini) yang sebelumnya masuk dalam 10 besar ternyata hanya berada di kursi cadangan bersama tiga orang lainnya yaitu Bagyo Prasasti, Deden Paturohman dan Hendry.
Komisioner KPU RI lainnya, Arif Budiman menolak untuk berkomentar banyak. Dia beralasan untuk masalah rekrutmen menjadi kewenangan Sigit Pamungkas. ”Silakan wawancara ke Pak Sigit saja karena yang bersangkutan membawahi rekrutmen SDM,”tegas Arif yang juga mantan Anggota KPU Jatim ini lewat telepon genggamnya, Kamis (20/2).
Seperti diketahui, sebanyak 10 calon komisioner KPU Jatim pada 18 Februari lalu di Hotel Singgasana Surabaya mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan tim dari KPU RI sebelum dipilih lima peserta terbaik yang nantinya akan  ditetapkan sebagai anggota KPU Jatim periode 2014-2019.
Sepuluh nama itu terdiri dari Agus Mahfud Fauzi, Agung Nugroho, Bagyo Prasasti, Choirul Anam, Deden Paturohman, Dewita Hayu Shinta, Eko Sasmito, Gogot Cahyo Baskoro, Hendry, dan M. Arbayanto
Keputusan tim seleksi itu tertuang dalam surat keputusan nomor : 17/TIMSEL.KPU-PROV/I/2014 tertanggal 20 Januari 2014.  “Sepuluh nama itu sudah kami serahkan ke KPU RI, tugas fit and proper test menjadi kewenangan KPU RI,” ujar Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Jatim Aribowo beberapa waktu lalu. Dari sepuluh nama itu terdapat dua calon incumbent yakni Agus Mahfud Fauzi dan Agung Nugroho
Setelah dilakukan fit and proper test, lanjut Fery, KPU RI akan segera melakukan rapat pleno sehingga sebelum  21 Februari 2014 bisa ditetapkan dan diumumkan lima nama yang lolos menjabat komisioner KPU Jatim periode 2014-2019. Selain itu menetapkan lima nama lainnya yang akan masuk dalam daftar cadangan.
Para komisioner KPU Jatim periode lima tahun ke depan ini nantinya bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun ini. Pelantikannya dijadwalkan dilangsungkan 21 Februari 2014, atau bersamaan dengan habisnya masa jabatan periode sekarang.  [cty]

Tags: