Operasi Pekat Tangkap Ratusan Pelaku Kejahatan

Polres Malang saat menggelar tersangka kejahatan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2017, di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang dalam dua Minggu terakhir ini telah berhasil mengungkap kasus kejahatan dan mengamankan pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017.
Wakil Kepala Polisi Resort (Waka Polres) Malang Kompol Deky Hermansyah, Senin (5/6), usai menggelar kasus kejahatan dan barang bukti, di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2017 yang digelar sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2017  berhasil mengamankan 266 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari penangkapan para tersangka tersebut, mereka telah melakukan tindakan tujuh golongan pelanggaran hukum.
Menurutnya, mengungkapan kasus kejahatan yang ditangani ini, seperti kasus judi ada 21 kasus dengan 42 orang tersangka, miras 71 kasus dengan 71 tersangka, premanisme 75 kasus dengan 112 tersangka, prostitusi 18 kasus dengan 23 tersangka, bahan peledak (handak) 4 kasus empat tersangka, pornografi 3 kasus empat tersangka, narkoba 6 kasus dengan 10 tersangka, sehingga total 198 kasus dengan 266 tersangka.
“Dari jumlah tersangka tersebut, terdapat 71 orang tidak kami lakukan penahanan, karena mereka melakukan tindak pidana ringan,” terangnya. Tindak pidana ringan yang dimaksud, jelas Decky yaitu melanggar hukum karena menjual dan mengedarkan minuman keras (miras) tanpa izin.
Pelaku selanjutnya dikenakan wajib lapor dan pembinaan. Dan sisanya sebanyak 195 orang, dilakukan penahanan karena telah melakukan tindak pidana berat. Dan saat ini mereka harus meringkuk di sel tahanan Polres Malang untuk menjalani proses hukum.
Pelanggaran berat yang mereka lakukan itu, terang dia, seperti pelaku pencurian, penjudi, pornografi, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti dari hasil kejahatan yang mereka lakukan, termasuk menyita ratusan botol dan puluhan jerigen yang berisi miras.
“Adanya Operasi Pekat Semeru 2017,  untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Malang, baik yang saat ini menjalankan ibadah puasa Ramadan maupun ketika merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah,” tutur Waka Polres.  Ditegaskan Deky, pihaknya kini terus melakukan Operasi Pekat, agar tidak ada ruang gerak para pelaku kejahatan yang akan melakukan operasi kejahatannya di wilayah Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: