Pemerintah Kabupaten Lumajang Siapkan Kenaikan Honor BPD

Bupati Lumajang Thoriqul Haq ketika memberikan sambutan pada pelantikan BPD se-Kabupaten Lumajang

Lumajang, Bhirawa
Pada pelantikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) 182 Desa dari 21 Kecamatan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan honor BPD ditahun 2019 depan akan dinaikkan yang diatur dalam Perbup.
Wabup, Indah Amperwati ketika melantik 1.178 anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), masa keanggotaan 2018-2024,di Gor Wirabhakti Lumajang, pada Kamis (27/12).
Pada kesempartan tersebut Wabup menyinggung bahwa peran BPD sangat penting dalam rangka membangun Desa, untuk itu perlu adanya perhatian dari Pemkab untuk menghargai kinerjanya yakni dengan menaikkan honor anggota BPD tersebut.
“Pemerintah berencana akan menaikkan honor para anggota BPD, hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap kinerja BPD yang terus melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa maupun sebagai penampung dan menyalurkan aspirasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Wabup juga menjelaskan tentang tupoksi BPD yang menurutnya harus selalu sinergis dengan Kepala Desa dalam upaya membangun Desa, Dia menganalogikan bahwa BPD merupakan DPRD nya Desa, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa di masing-masing desanya.
“Menurut saya, peran DPRD sama denga BPD, di samping perencanaan, BPD juga berperan mengawasi kinerja kepala desa, dan BPD merupakan mitra kepala desa, apabila ada apa – apa, BPD harus mengingatkan Kepala Desa,” jelasnya.
Bunda Indah sapaan akrab Wabup, juga menyampaikan bahwa peran BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desanya bersama Kepala Desa diharapkan terjalin dengan baik, sinergis dan harus rukun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq,yang saat itu sempat datang terlambat karena ada kegiatan yang bersamaan, ketika memberikan sambutan mempertegas bahwa di tahun 2019 ini, Pemerintah Daerah akan menerbitkan Perbup tentang Pedoman pengelolaan ADD, yaitu honor BPD Standar Minimal Desa.
“Pada 2019 nanti saya bersama Bunda Indah akan menaikkan honor BPD, yang tadinya 150 ribu akan menjadi 300 ribu,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan, bahwa ke depan pihaknya akan fokus meningkatkan prioritas infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat, serta fokus dengan pembangunan Infrastruktur yang ada di perdesaan.(Dwi)

Tags: