Pemkab Bondowoso Bangun Komitmen Zona Integritas Guna Tingkatkan Pelayanan

Suasana saat Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat saat memberikan pengarahan Zona Integritas di Wisma Wabup. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso membangun komitmen zona integritas dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini, Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat memberikan pengarahan langsung kepada Kepala OPD terkait di Wisma Wabup, Rabu (17/6).

“Zona Integritas ini adalah membangun satu sistem bagaimana setiap lembaga, atau unit kerja yang ada di Bondowoso ini, membangun satu komitmen zona yang bebas korupsi dan juga menjadi zona yang menjadikan birokrasi bersih melayani masyarakat. Ini yang dimaksud membangun zona Integritas,” Jelas Wabup Irwan usai memberikan pengarahan.

Wabup Irwan mengaku, jika topik yang di bahas ialah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sedangkan, upaya yang dilakukan adalah komitmen setiap kepala OPD dan seluruh staf ASN yang ada. Yakni dengan melakukan menegemen perubahan, seperti mainset, perilaku dan pola pikir.

“Perubahan budaya kerja. Sehingga yang semula males-malesan, kita harus lebih disiplin. Tadi yang sudah menjadi SOP nya sudah kita sampaikan,”katanya.

Sehingga kata dia, yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Inspektorat dan Bagian Organisasi. Sedangkan, pihaknya akan memberikan pendampingan, bimbingan kepada Unit Kerja yang telah ditunjuk sebagai wilayah yang wajib zona integritas.

“Ada 14 OPD, Bidang Kesehatan, bidang pelayanan Kependudukan terus Perijinan. Tadi juga ada Puskesmas yang menjadi unit kerja yang di tunjuk sebagai zona integritas dan juga ada Kecamatan,” paparnya.

Adapun untuk sistem penilaiannya sendiri, Wabup Irwan menjelaskan bahwa akan dinilai oleh Pusat dan itupun apa yang menjadi kriteria Pusat.

“Kita tidak bisa merekayasa, karena ini berkaitan dengan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM),” jelasnya.

Masih kata Wabup, hal ini sebagai role model, sehingga nanti akan memotivasi unit kerja yang lain untuk menuju zona integritas.

“Saya sudah sampaikan harus ada pembeda. Begitu unit kerja yang ditunjuk sebagai zona integritas mereka harus ada riwet yang pasti. Baik itu merupakan tunjangan kinerja, tunjungan yang lain termasuk dalam kesejahteraan,” terang politisi PDIP itu.

Tak hanya itu, termasuk juga reward prestasi kerja yang dihasilkan oleh Pimpinan sampai staf. Mulai dari promosi jabatan dan yang lainnya. Sedang, untuk evaluasinya akan dilakukan setiap bulan.

“Evaluasinya ada standart, satu bulan sekali kita akan melakukan evaluasi. Apakah sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan untuk menjadikan zona integritas itu menuju WBK maupun WBBM,”urainya.

Irwan pun menjelaskan, bahwa untuk membedakan OPD yang sudah menerapkan WBK dan WBBM itu adalah pakta integritas.

“Disanan nanti mulai standart pelayanan, perilaku ASN terhadap pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Irwan pun mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi realisasi Zona Integritas (ZI) di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso.

Pasalnya, ketika suatu OPD telah masuk dalam ZI. Maka, wajib hukumnya untuk OPD tersebut melakukan publikasi tentang ZI yang diantaranya kawasan itu masuk bebas korupsi, bebas kolusi, memberikan pelayanan terbaik dan sebagainya.

“Masyarakat berhak untuk memberikan penilaian. Ya mungkin melalui pengaduan dan sebagainya. Kalau ditemukan masih ada yang namanya OPD yang sudah menandatangani pakta integritas. Tapi masih melakukan praktek-praktek pungli. Ini diharapkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Informasi dihimpun Bhirawa, aduan masyarakat bisa disampaikan kepada Inspektorat atau pun tim kerja Zona Integritas Pemkab Bondowoso. [san]

Tags: