Puluhan PPK Rawan Penggelembungan Suara Pileg

Moch Wahyudi

Moch Wahyudi

Kab Malang, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), pada 9 April 2014 mendatang, ada 12 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, dari 33 kecamatan  masuk dalam kategori rawan terjadi konflik.
Hal itu disebutkan, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang, Selasa (11/3), kepada sejumlah wartawan, di kantor Panwaslu setempat. Menurutnya, kerawanan yang kita maksud, yaitu bisa terjadi kemungkinan penggelembungan suara ditingkat Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang dilakukan  oleh partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg).
“Dan  catatan kami ada 12 kecamatan yang menjadi prioritas utama dalam pengawasan secara ketat. Itu kita lakukan agar hasil suara pemilih tidak terjadi penggelumbungan suara,” tegasnya.
Wahyudi menjelaskan, 12 kecamatan yang rawan terjadi penggelumbungan suara itu, yakni  tersebar dibeberapa Daerah Pemiilihan (Dapil), yaitu  Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5 dan Dapil 7. Sementara, dari ke empat dapil tersebut, berdasarkan pengalaman pada Pileg 2008, telah terjadi penggelumbungan suara.
Panwaslu dalam memperketat pengawasan di 12 kecamatan itu, tegas Wahyudi, telah menempatkan tiga relawan di masing-masing PPK. Tentunya, untuk mengantisipasi praktek kecurangan  yang akan dilakukan parpol maupun caleg. Karena dengan keterbatasan anggaran, sehingga panwaslu hanya mampu untuk menempatkan  tiga relawan di satu kecamatan,” terangnya.
Dia menambahkan, data yang kita terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Malang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.966.968 pemilih dari jumlah penduduk sebesar 2.342.983 jiwa. Sedangkan terdapat 4.580 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 390 desa atau kelurahan. [cyn]

Tags: