Semarak, 566 Orang Mendaftar Menjadi Calon Kepala Desa

Bambang Dwi Purwanto

(Pilkades Kabupaten Blitar)
Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Blitar yang akan digelar serentak pada 15 Oktober mendatang di 167 Desa, sebanyak 566 orang Bakal Calon Kepala Desa (Kades) telah mendaftar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan tahap pendaftaran sebelumnya telah berakhir pada 9 Agustus 2019 kemarin, dan selanjutnya Panitia Pilkades yang akan melakukan seleksi Calon Kades.
“Untuk pendaftaran calon Kepala Desa pada pelaksanaan Pilkades 2019, sebanyak 566 orang telah mendaftar sebagai calon Kades,” kata Bambang Dwi Purwanto.
Lanjut Bambang, dari masing-masing Desa yang melaksanakan Pilkades minimal ada 2 calon Kades dan maksimal ada 5 calon Kades yang ikut Pilkades nanti. Namun jika baru ada 1 bakal calon Kades saja maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 20 hari kedepan.
“Jika bakal calon kades lebih dari 5 orang maka dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi berupa melengkapi persyaratan administrasi,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Bambang, jika proses seleksi bagi bakal calon yang jumlahnya lebih dari lima orang dan semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan maka akan dilakukan seleksi tambahan.
“Hal ini dilakukan guna bisa menetapkan calon Kades maksimal 5 orang untuk masing-masing Desa,” terangnya.
Sementara berdasarkam informasi yang berhasil dihimpun ada 16 Desa yang jumlah bakal calon Kades lebih dari 5 orang yakni diantaranya Desa Tingal Kecamatan Garum, Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan, Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Desa Candirejo Kecamatan Ponggok, Desa Bendosari, Desa Sumber, Desa Tuliskriyo, Desa Sanankulon Kecamatan Sanankulon, Desa Tambakrejo, Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto, kemudian Desa yang hanya diikuti oleh 1 bakal calon Kades yakni Desa Kemirigede Kecamatan Kesamben. [htn]

Tags: