Wali Kota Hadi Perjuangkan BBM untuk Nelayan

Wali kota Hadi terima kunjungan dari Pertamina. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Persediaan solar yang langka dikeluhkan di Kota Probolinggo. Sebab, Stasiun Penyalur Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan (SPBN) hanya melayani bahan bakar solar bagi tekong alias nahkoda kapal bahkan pemilik kapal besar.

Hal itu diungkap Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat menerima kunjungan silaturrahim dari Pertamina, Rabu (9/9) malam, di Command Center Jalan Panglima Sudirman 19.

Menurut Wali kota Hadi, bagi nelayan kecil yang membeli solar SPBN sering tersendat malah berkesan tidak dilayani. Permintaan permintaan surat rekomendasi yang diajukan kapal nelayan ke UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SKP) Mayangan Probolinggo tak kunjung dikeluarkan.

“Jadi kapal nelayan ini meminta rekomendasi rekom (surat rekomendasi, red) ke kantor UPT disana, tapi karena izinnya tidak ada, maka surat rekomendasi tidak keluar. Tapi anehnya, mereka tetap telah dikonfirmasi. Ini kan aneh? Kenapa? Nah inilah salah satu alasan pembahasan dari adanya pertemuan ini,” katanya.

Kedua, lanjutnya, informasi dari apa yang disampaikan perwakilan nelayan pada pertemuan terbatas beberapa waktu lalu, pada akhirnya, nelayan lebih memilih membeli tenaga surya di SPBU dengan waktu tertentu dan menghabiskan waktu berjam-jam sebelum pergi berlayar.

Menanggapi hal itu, Sales Area Manager Retail Malang Gustiar Widodo didampingi Sales Plan Manager Area Pasuruan dan Probolinggo Yogi Indraprastya menyebut, sebelumnya, telah ada pelayanan akan kebutuhan bahan bakar jenis solar yang diberikan SPBU Mayangan kepada nelayan. Secara aturan, katanya, ini tentu saja dibenarkan.

Maka dari itu, Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan upaya untuk mengendalikan penyaluran jenis BBM tertentu (Solar subsidi) atau JBT agar tepat sasaran. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020.

Pria yang akrab disapa Dodik itu, pihaknya terus berupaya untuk mengendalikan jenis BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak kelebihan kuota, khususnya sektor transportasi.

“Kami (pertamina) terus berusaha dan terus melakukan evaluasi agar solar tetap tepat sasaran yang sesuai dengan peruntukannya, berdasarkan peraturan yang berlaku. Dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjaga agar tepat pula volume yang telah ditetapkan, “ujarnya.

Untuk kasus yang di SPBU Mayangan, katanya, ada penyaluran tenaga surya yang cukup tinggi. Itulah alasan kenapa akhirnya pihaknya melakukan pembinaan dengan penyaluran matahari.

“Selain itu, nelayan juga sempat mendapatkan layanan dari SPBN yang lokasinya berada di dalam pelabuhan. Namun ada ketentuan bahwa hanya nelayan yang sudah terdaftar di UPT, kini SPBN sudah tidak lagi melayani (pembelian jenis BBM untuk nelayan),” terangnya.

Hal tersebut, sudah sesuai dengan Perpres 191/2014 Pasal 21 (1) bahwa Badan Pengatur melakukan pengaturan, pengawasan, dan pengungkit terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM.

Dalam rangka penyaluran Jenis BBM Tertentu (subsidi surya) untuk konsumen agar tepat sasaran dan tepat volume, maka diperlukan pengendalian penyaluran JBT (Solar) khusus transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan barang.

Solusinya, Kata Dodik, UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SKP) Mayangan Probolinggo harus membuat surat rekomendasi kepada Pertamina, untuk puluhan kepemilikan kapal cantrang dari total jumlah 100 kapal yang ada.

“Sesuai dengan keputusan Kepala BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi, disana ada format form-nya seperti apa. Kami dalam hal ini juga membutuhkan dukungan terkait adanya daftar rekomendasi tersebut. Nah, ada (surat rekomendasi tersebut), maka kami bersedia mendukung penyaluran subsidi surya pada nelayan di Kota Probolinggo, untuk volume berapapun akan kami layani,” tandasnya.

Puas dengan respon yang diberikan Sales Area Manager Retail Malang Gustiar Widodo, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin lalu menunjuk Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kota Probolinggo Sudiman, untuk segera menindaklanjuti apa yang diperlukan demi terpenuhinya kebutuhan nelayan dalam menunjang aktivitasnya.

“Saya perintahkan Kepala Dispertahankan untuk segera membuat surat (rekomendasi)-nya, buat daftar data nama-nama kapal nelayan yang ada, lalu kirim ke Pertamina atau SPBN,” tegasnya.

Kepala DKUPP Fitriawati memberikan komentarnya ditemui usai acara. Fitriawati mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menjelaskan, wilayah Kota Probolinggo merupakan wilayah kota yang telah memiliki SPBU Pertamina resmi, keberadaannya (SPBU) sudah mewakili radius kurang lebih 10 kilo meter dari setiap SPBU di-wilayah masing-masing. Baik itu wilayah Kota Probolinggo bagian selatan, utara, barat dan timur.

“Pemerintah kota masih akan menjajaki kemungkinan adanya pertashop di Kota Probolinggo. Program ini bagus ya, untuk menjangkau masyarakat yang lebih dekat dengan SPBU. Kemungkinan tidaknya ya kita jajaki dulu, karena persyaratannya tadi banyak, prosesnya pun banyak. Tentu pertamina juga akan melakukan survei lokasi sebelum pertashop itu didirikan. Kami dukung itu (pertashop), kalau memungkinkan bisa dibangun di pondok-pondok, di lingkungan masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya. [wap]

Tags: