Wali Kota Sutiaji Targetkan Aset Pemkot Separuhnya Tersertifikasi

Wali Kota Sutiaji saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kota Malang Senin (24/8) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Aset Pemkot Malang, terus dilakukan sertifikasi, ini untuk memastikan jika aset Pemkot tidak berpindah tanga. Wali Kota Sutiaji menargetkan jika tahun depan setidaknya sudah separoh aset penkot tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutiaji Wali Kota Malang, disela-sela penyerahan 106 sertifikat tanah aset Pemkot di halalaman Balai Kota setempat Senin (24/8/2020) kemarin.

106 bidang yang diserajkan itu, dengan rincian 61 bidang dari kegiatan rutin dan 45 bidang dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu dilakukan pula penyerahan 760 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Malang dengan rincian Kelurahan Gadang sebanyak 300 bidang, Kelurahan Kedungkandang 150 bidang, Kelurahan Buring 100 bidang, Kelurahan Bumiayu 60 bidang, Kelurahan Bandungrejosari 100 bidang, serta Kelurahan Wonokoyo 50 bidang.

Di pertengahan tahun 2020 ini, kata Sutiaji, sudah diselesaikan 106 bidang, dan berikutnya ditargetkan lebih dari 140 bidang lagi yang harus terselesaikan milik Pemerintah Kota Malang agar segera tersertifikat tahun ini.

“Tahun depan kami targetkan dua kali lipat, kami minta 300 minimal bisa diselesaikan sehingga lebih dari 4000 aset-aset pemerintah kota harapan kami sudah legalitas menjadi milik kita semua.” ujar Sutiaji.

Melalui PTSL tersebut diharapkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang telah terukur dan diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya sehingga Kota Malang akan menjadi Kota Lengkap dalam pendaftaran tanah.

“Legalitas memang penting sehingga meminimalisir konflik di lapangan” tegas Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kota Malang, Sulam Samsul menyatakan bahwa ditargetkan sebelum tanggal 24 September 2020 seluruh sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang dapat terselesesaikan.

“Saat ini sudah 1093 bidang atau hampir 70 persen terselesaikan” tandasnya. Kantor Pertanahan Kota Malang telah melaksanakan sertifikasi melalui PTSL untuk bidang-bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang; dan saat ini merupakan tahun keempat pelaksanaan PTSL di wilayah Kota Malang.

Pada tahun 2020 Kantor Pertanahan Kota Malang ditargetkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah serta penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut hingga saat ini telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.903. [mut]

Tags: