1.800 Bidang Tanah Warga Desa Entalsewu Kabupaten Sidoarjo Disertifikatkan

Warga Desa Entalsewu Kec Buduran mengikuti penyuluhan PTSL tahun 2021 dan BPHTB, di kantor Balai Desa. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Animo warga Desa Entalsewu Kec Buduran untuk mensertifikatkan bidang tanahnya atau yang kini lebih populer dengan istilah PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap, pada tahun 2021 sangat besar sekali.

Menurut Sekdes Entalsewu, Heru Ageng Prasetya, pada tahun 2021 ini di desa itu awalnya mengusulkan sebanyak 1.500 bidang tanah untuk disertifikatkan. Namun dari pihak BPN Sidoarjo malah mendapatkan quota sebanyak 1.800. “Warga desa semakin sadar dan paham akan manfaat dari mensertifikatkan lahan tanah,” kata Heru, Senin ( 30/8) kemarin.

Menurut Heru kegiatan PTSL di desanya tersebut, akan diselesaikan pada tahun 2021 ini juga. Ia berharap semoga berjalan aman dan lancar. Sesuai dengan SKB tiga Menteri, yakni Menteri Desa, Menteri Agraria Tata Ruang dan Mendagri, biaya dari kegiatan PTSL ini sebesar Rp.150.000.

Heru masih belum mendata berapa kira-kira bidang tanah warga Desa Entalsewu yang masih belum ikut dalam kegiatan PTSL tahun 2021. Pada tahun 2020 lalu , di desa itu belum mendapat quota untuk kegiatan PTSL.[kus]

Tags: