19 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilukada Gelar Rakor

19 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilukada Serentak di Jatim, Gelar Rakor di Aula KPUD Kabupaten Jember 6-8 Februari 2020.

Jember Bhirawa
Jelang penerimaan dokumen bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota melalui jalur perseorangan (independent), 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan menggelar pemilukada serentak 2020, melakukan rapat koordinasi (rakor) di aula KPUD Jember.
Rakor yang digelar selama dua hari ( 6 – 8 Februari 2020 dihadiri Ketua Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Divisi teknis, Divisi hukum, dan Kasubag Teknis yang membidangi masing-masing dari 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur-Insan Qoriawan mengatakan, rakor digelar menyamakan tata cara penerimaan dokumen dukungan bakal calon perseorangan. Karena tanggal 19-23 Februari besok, tahapan penyerahan dokumen-dokumen bakal calon Bupati-Wakil Bupati maupun Wali Kota-Wakil Wali Kota dibuka.
“Jangan sampai antara kabupaten yang satu dengan kabupaten lainnya berbeda-beda,” ujarnya. Dalam penyerahan dokumen dukungan kata Insan Qoriawan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu diantaranya jadwal dibukanya penerimaan dokumen masing-masing penyelenggara Pemilukada serentak 2020 lewat jalur non partai politik sama.
“Pasangan bakal calon jalur persorangan, wajib menyerahkan dokumen dukungan dengan melampirkan fotokopi KTP dari pendukung yang jumlanya sesuai dengan DPT Pemilu 2019 dari masing-masing daerah penyelenggara. Kalau Jember, harus didukung 121 ribu dukungan, Surabaya 135 ribu dukungan,” jelasnya.
Dalam dokumen dukungan, Insan menegaskan bahwa dokumen surat dukungan terhadap pasangan bakal calon tidak perlu bermaterai. “Dokumen dukungan itu masing-masing dari pendukung, yang ditandatangani dan dilampiri fotokopi KTP atau surat keterangan. tanpa materai.Sehingga tidak perlu menyiapkan materai sebanyak pendukungnya,” tegas Insan.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi, kemudian dilakukan verifikasi secara faktual, dengan mendatangi dan menayakan satu persata sesuai dengan pernyartaan dukungan yang sudah diserahkan oleh pasangan bakal calon.
“Apakah benar mendukung, dan kita datangi rumahnya dengan melibatkan PPS dan dibantu oleh RT dan RW setempat. Jadi prosesnya panjang, verifikasi faktual ini akan dimulai bulan Maret,” pungkasnya.
Dalam Pemikukada serentak 2020 di Jawa Timur, bakal dilaksanakan di 19 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Ponorogo, Lamongan, Kabupaten Blitar, Tuban, Situbondo, Ngawi, Trenggalek, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto, Pacitan, Kota Pasuruan, dan Kota Blitar. [efi]

Tags: