2017, ORI Perwakilan Jatim Terima 374 Laporan

Foto Ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Sepanjang tahun 2017, Ombudsman RI perwakilan Jatim telah menerima sebanyak 374 laporan pada periode 30 September 2016 lalu hingga 30 September tahun ini. Hal itu diungkapkan Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Muflihul Hadi, di kantor ORI Jatim, di Surabaya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan periode 30 September tersebut agar ada jeda waktu untuk penyelesaian proses laporan dari masyarakat. “Dari 374 laporan yang selesai pada September lalu mencapai 323 atau 86,36 persen, sedangkan masih proses ada 51 laporan atau 13,64 persen. Kini, per 28 Desember sudah mencapai 88 persen terselesaikan,” katanya, Rabu (27/12).
Ia membenarkan jika pihaknya kurang memenuhi target yang dibebankan dari kantor Ombudsman pusat Jakarta. Setiap perwakilan di daerah, memang ombudsman diberi target harus menyelesaikan 90 persen dari laporan yang masuk.
“Memang benar kami kurang memenuhi target. Namun masih ada waktu 3 hari untuk menyelesaikan kan,” akunya
Hadi menjelaskan, dari 374 laporan yang masuk, substansi terbanyak mengenai pertanahan yang mencapai 89 laporan atau 23,80 persen dan kepolisian yang mencapai 65 laporan atau 17,38 persen.
Untuk instansi yang dilaporkan ada 33 instansi pemerintahan. Namun yang sering dilaporkan warga pertama BPN 89 laporan, berikutnya berurutan sampai 10 besar, kepolisian 65 laporan, administrasi kependudukan 32 laporan, peradilan 29 laporan, perizinan 24 laporan, pendidikan 21 laporan, ketenagakerjaan 17 laporan, kepegawaian 16 laporan, perbankan 10 laporan , dan informasi publik 9 laporan.
Kasus yang dilaporkan paling banyak atau menempati urutan pertama penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, gratifikasi, konflik kepentingan, diskriminasi, tidak patut dan berpihakan aparat.
Untuk penyampaian atau cara pelaporan warga terbanyak, dikatakannya, melalui surat, datang langsung, email, media, investigasi langsung ataupun telepon juga melalui website.” Data kami warga datang sendiri mencapai 216 orang. Kemudian kuasa hukum 64 orang. Untuk alamat yang paling banyak lapor warga Surabaya mencapai 163 orang dan disusul Sidoarjo 35 orang,” katanya.
Selain penanganan langsung (PL), tambahnya, ORI Jatim mempunyai satu cara lagi yakni pencegahan. Sistem yang digunakan yakni investigasi langsung turun ke berbagai instansi pemerintahan.
“Hal ini tentunya sudah menjadi instruksi langsung dari ombudsman RI pusat. Bahkan, anggota ombudsman menyamar sebagai pemohon. Perihal dimintai duit dan berbagai pernik kepengurusan sudah dialami,” katanya. [rac]

Tags: