2018, Pemkab Tuban Segera Selesaikan 2.000 RTLH

Salah satu bentuk rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Merakurak yang menjadi sasaran dari program pemerintah.

(Libatkan Pihak Ketiga)
Tuban, Bhirawa
Hingga hari ini, kurang lebih 22.000 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tuban masih ada di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mereka tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan dominasi berada di Kecamatan Plumpang, yang jumlahnya diatas 3.000 KK.
“Paling banyak di Kecamatan Plumpang, dengan jumlah 3.315 unit, rumah,” ujar Lilik Subianto, Kepala Bidang, Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban (4/2).
Menurut Lilik, kebanyakan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni, disebabkan masih rendahnya penghasilan, sehingga masih rendah pula kemampuan membangun rumah yang layak untuk mereka tinggali.
“Memang multi sektor terkait rumah tidak layak huni ini, dan salah satunya memang karena penghasilan rendah,” kata Lilik.
Untuk penanganan RTLH, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebenarnya telah melakukan berbagai upaya, dan mulai 2018 ini, dalam rangka percepatan penanggunlangan RTLH, pemerintah melalui program “Aku Ingin Perumahan Layak Huni” menargetkan 2000 RTLH diselesaikan dalam tahun 2018 ini.
“Melibatkan, Baznas, perusahaan-perusahaan, termasuk perbankkan yang ada di Tuban, dan juga instansi vertikal. Perlu di ingat ini rehab, bukan membangun baru, karena anggaran kami hanya Rp15 juta per unit,” katanya.
Lebih lanjut, jika program penyelesaian RTLH ini selanjutnya juga akan melibatkan pemerintah desa, dengan mengalokasaikan APBdes untuk membantu percepatan penyelesaian RTLH.
“Dalam bentuk keuangan kita dari APBD, ada sekitar Rp6-7 Miliar, namun ini akan ditambah juga dengan sharing perusahaan dan pihak-pihak lain temasuk Desa,” imbuh Lilik.
Sementara itu, Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, H Imron Kudlori, saat dimintai tanggapan, terkait dengan masih tingginya jumlah RTLH di Kabupaten Tuban, mengakatan, adanya fenomena yang tidak biasa, yakni pembagian keluarga pada pecahan kartu keluarga (KK).
”Sekarang ini fenomenanya, kalau sudah nikah langsung memecah KK, sehingga membuat rumah seadanya, itulah yang menambah jumlah TRLH,” kata Imrob.
Namun, Lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihaknya akan mendorong agar Pemkab melalui programnya terus menyelesaikan persoalan RTLH, karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah. Sementara pihaknya juga sudah berupaya dengan berkoordinasi dengan Dirjen Perumahan Rakyat, agar menamabah alokasi untuk program ke daerah.
”Kami terus berupaya mendorong, agar ini tertangani dengan baik. Disamping itu perusahaan juga kami dorong melalui program CSR-nya ikut membantu,” pungkas Imron. (hud).

Tags: