Tiga Parpol Belum Memenuhi Syarat,Bakal Ikut Verifikasi Susulan

Foto Ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan awal Februari ini mentargetkan penuntasan verifikasi partai politik. Dari hasil verifikasi parpol yang dilakukan KPU terdapat tiga Partai politik di Lamongan yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Tiga parpol tersebut dua diantaranya adalah parpol lama dan 1 parpol baru, yakni PBB, PKPI dan Garuda.
Hal tersebut di tegaskan Komisioner KPU Lamongan, Siswanto kepada Bhirawa, Minggu (4/2) , dirinya membenarkan kalau dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan oleh KPU ke semua parpol di Lamongan, ada 3 partai politik yang belum memenuhi syarat.
“Ada Tiga Parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat,Dua parpol lama dan satu parpol baru,” katanya.
Menurut Siswanto, jumlah keseluruhan parpol di Lamongan yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU sebanyak 16 parpol.Saat ini sudah diketahui 13 parpol di Lamongan yang sudah memenuhi syarat.
“Dari total 16 parpol di Lamongan, 13 dinyatakan memenuhi syarat.Hasilnya jelas, makanya tidak perlu melakukan perbaikan lagi,” tandasnya.
Sementara tiga Parpol yang belum memenuhi syarat yakni PBB, PKPI dan Garuda karena belum mampu memenuhi ketentuan seperti yang disebutkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Beberapa syaratnya,Lanjut dia, yang harus dipenuhi tersebut diantaranya, adalah adanya sekretariat atau domisili sekretariat parpol, kepengurusan parpol yang minimal harus ada ketua, sekretaris dan bendahara dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Meski dinyatakan tidak memenuhi syarat, Siswanto menyatakan kalau 3 parpol ini masih bisa melakukan perbaikan saat dilakukan verifikasi faktual susulan seperti yang sudah dijadwalkan oleh KPU.
Selain itu, keanggotaan parpol juga harus memenuhi syarat seperseribu dari jumlah penduduk.
Ia mencontohkan kalau Partai Garuda juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena keanggotaan parpolnya hanya kurang 2 orang saja.
“Nanti pada saat verifikasi susulan Perbaikan terahir besok 5 februari ,dan tanggal 6 kita verifikasi lagi kemudian tanggal 7 kita membuat berita acara untuk yang belum memenuhi syarat tersebut,” Kata Siswanto. [mb9]

Tags: