24 Desa Pertanyakan Kepastian Pelaksanaan Pilkades

6-FOTO A lis- audensi MDW, Warga dan kabag Pemdes sampangSampang, Bhirawa
Belum adanya kepastian jadwal pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, membuat 24 perwakilan Desa di delapan Kecamatan se-Kabupaten Sampang mendatangi kantor Bupati Sampang. “Mereka ingin memastikan jawaban kongkrit dari Bupati atau yang mewakili terkait kapan pelaksanaan Pilkades di Sampang,” tegas Tamsul ketua Madura Developman Wacth (MDW) yang mendampingi perwakilan 24 Desa, Selasa (10/2).
Menurut Tamsul, kedatangan perwakilan 24 Desa se-kabupaten Sampang menuntut kepastian pelaksanaan Pilkades, padahal beberapa waktu lalu, perda tentang pemilihan kepala Desa sudah di syahkan melalui siding paripurna di DPRD Sampang, namun hingga saat ini pemerintah Sampang belum ada jadwal yang pasti kapan Pilkades digelar di Kabupaten Sampang.
“Berdasarkan data yang kami miliki, sejak januari 2015 ada 108 kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya, selain itu ada 16 Desa di Kabupates Sampang sudah melakukan tahapan pemilihan kepala Desa melalui panitia pemilihan kepala Desa (P2KD) masing-masing Desa, tetapi hingga saat ini Bupati Sampang belum memberikan jadwa jelas kapan Pilkades akan digelar,” tegas Tamsul.
Masih dikatakan Tamsul, kedatangan warga ini sebagai salah satu bukti bahwa warga di tingkat Desa sudah mulai bingung terkait kapan kepastian pemilihan kepala desa digelar, sebab ada beberapa desa yang sudah terlanjur melakukan tahapan hingga pada proses pencalonan kepala Desa, dan jangan salah ada beberapa calon sudah membayar uang pengikat untuk operasional pelaksanaan Pilkades, sementara hingga saat ini tidak ada kepastian dari pemerintah, lalu siapa yang harus bertanggungjawab untuk mengembalian uang tersebut.
Sementara Didik A. Pribadi Kabag Pemdes Pemkab Sampang yang menemui perwakilan warga di aula Pemkab Sampang, pihaknya masih belum bias memastikan kapan pelaksanaan Pilkades di kabupaten Sampang akan digelar, mengingat hingga saat ini pasca pengesahan Perda tentang pemilihan kepala Desa oleh DPRD beberapa waktu lalu, masih ada tahapan bahwa perda tersebut harus di konsultasikan pada Gubernur Jawa Timur, apa masih ada revisi atau tidak.
“Setelah perda dikonsultasikan ke Gubernur, kemudian jika sudah selesai direvisi maka perda tersebut masih harus disosialisasikan pada masyarakat, namun kami optimis agenda tersebut akan dilakukan secepat mungkin, terkait 16 Desa yang sudah melakukan tahapan hingga pada proses pencalonan kepala Desa, kita sebagai pemerintah tetap mengakuinya, namun ,tahapan selanjutnya harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perda yang baru,” tambahnya. [lis]

Keterangan Foto : Sesaat perwakilan 24 desa mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades di aula Pemkab Sampang.
[Nurkholis/bhirawa]

Tags: