3 Oknum PDP Kayangan Ganti Rugi Rp358 Juta

Komisi C DPRD Jember saat hearing dengan PDP Khayangan Jember terkait raibnya 11,9 ton kopi olahan, Senin (21/11).

Komisi C DPRD Jember saat hearing dengan PDP Khayangan Jember terkait raibnya 11,9 ton kopi olahan, Senin (21/11).

(Raibnya 11,9 Ton Kopi Olahan di Jember)
Jember, Bhirawa
Kasus raibnya 11,9 ton bubuk kopi milik PDP Khayangan terkuak setelah Inspektorat Pemkab Jember dihadirkan dalam hearing antara komisi C DPRD Jember dengan pimpinan hingga penjaga gudang PDP Kayangan, Senin (21/11).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat terungkap, bahwa raibnya kopi olahan sebanyak 11,9 ton tersebut akibat ada 3 karyawan yang sama-sama memiliki kunci gudang. Yakni Kepala Gudang Indah Susilowati dan dua orang karyawan sebagai pemasaran Moh. Yusuf dan Bambang Supriyatno. “Kedua keluar masuk gudang meskipun diluar jam kerja,” ujar Imam dari Inspektorat Pemkab Jember.
Selain itu, dari hasil penjualan tidak dilaporkan secara administratif secara benar. Sehingga hasil penjualan tidak terdata secata benar dan amburadul.”Sejak 2015 hinggga Mei 2016, persediaan barang dengan hasil penjualan tidak tercatat secara benar. Bahkan nota yang digunakan tidak memiliki nomer seri,” ujar Imam, kemarin.
Dari 39 ribu ton lebih kopi olahan baik kopi sangrai yang berbentuk beras, maupun bubuk ada 11,9 ton yang tidak terdata. Atas dasar itu, ketiga karyawan yang dianggap bertanggung jawab yakni Indah Susilowati, Moh. Yusuf dan Bambang Suprayitno dihadapan direksi bersedia mengganti kebocoran 11,9 ton dengan nilai Rp.358 juta lebih secara proporsional sesui dengan tingkat kesahannya.” Indah Susilowati dan Moh. Yusuf masing-masing mengganti Rp.170 juta lebih dan Bambang Supriyatno menggati Rp.17 juta lebih,” ujar Imam kemarin.
Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono berharap agar persoalan ini tidak berhenti disini, dan berlanjut ke proses hukum. Karena menurut Siswanto, ini ada indikasi perampokan ditubuh PDP Khayangan.”PDP dua tahun terakhir dilaporkan terjadi kolap (kesulitan keuangan) sehingga DPRD memberikan dana segar sebesar Rp.2 Milyar melalui APBD. “Kali ini malah terjadi perampokan dengan hilangnya 11.9 ton kopi olahan,” ujar politisi dari Partai Gerindra. [efi]

Tags: