30 Persen RS di Jatim Belum Terakreditasi

Kepala Dinkes Jatim, Dr dr Kohar Hari Santoso saat membuka diskusi bersama Persi Jatim dengan seluruh Kepala Dinkes dan Direktur Rumah Sakit se-Jatim di hotel kawasan Kedung Baruk, Surabaya, Kamis (13/9) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Dinkes Jatim, Bhirawa
Agar bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, rumah sakit (RS) harus mempunyai akreditasi. Sayangnya tidak semua RS di Jatim mempunyai sertifikat akreditasi. Buktinya hingga saat ini masih ada sekitar 30 persen yang belum menuntaskan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Dr dr Kohar Hari Santoso saat membuka diskusi bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim di Hotel kawasan Kedung Baruk, Surabaya, Kamis (13/9) kemarin. Ia mengatakan, akreditasi rumah sakit merupakan kewajiban yang harus dipatuhi sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Akreditasi merupakan upaya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami targetkan tuntas di tahun 2019 mendatang. Seluruh rumah sakit di Jatim harus terakreditasi semuanya,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari total 377 rumah sakit di Jatim, ada sekitar 25-30 persen belum melakukan akreditasi. Beberapa kendala utama yang dihadapi oleh rumah sakit saat melakukan proses akreditasi adalah masalah manajemen, sumber daya manusia (SDM), dan fasilitas yang dimiliki. Syarat ini merupakan jaminan kualitas pelayanan dan keamanan pasien di rumah sakit tersebut.
“Kami akan terus mendorong agar rumah sakit yang belum mengajukan akreditasi untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Tujuannya cuma satu, semua itu untuk meningkatkan kualitas fasilitas dari pelayanan kesehatan itu sendiri. Yang diuntungkan rumah sakit sendiri kok,” papar Kohar.
Selain itu, lanjutnya, ada 966 Puskesmas, 2.230 pusat pembantu, 3.213 Ponkesdes, 3.900 Polindes. Dari seluruh total tersebut akses kesehatan di Jatim dinilai cukup. “Jadi, tidak ada satu desa pun di Jatim yang tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Meski demikian, kata dr Kohar, pihaknya akan terus mendorong melalui pembinaan, pembimbingan, pelatihan agar bisa ikut akreditasi. “Karena dengan akreditasi itu kualitas dan prosedurnya bisa terstandarisir dengan seksama. Perlu kita tingkatkan sekarang ini adalah mutu dari pelayanan,” tambahnya.
Walau menargetkan akreditasi tuntas pada 2019, namun Kohar berharap sebelum 2019 semua rumah sakit di wilayahnya telah terakreditasi. Setelah melakukan akreditasi, lanjut Kohar, rumah sakit akan mendapat sertifikasi. Pihaknya berharap, semua rumah sakit yang ada di Jatim bisa mewujudkan rasa MAREM, yakni Memuaskan, Aman, Rasionil, Efisien, dan Manusiawi.
“Kami mengimbau semua rumah sakit punya sertifikat akreditasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dampaknya pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu dan keselamatan pasien,” pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Persi Jatim, dr Dodo Anondo juga menyampaikan bahwa akreditasi rumah sakit masih kurang 30 persen atau sekitar 100-an rumah sakit. “Kurang lebih 70 persen RS telah terakreditasi. Artinya ada 30 persen yang belum terakreditasi,” terangnya. [geh]

Tags: