30 Ribu Tiket KA Mudik Lebaran Belum Dibatalkan

Salah satu KA di Kediri.

Kota Kediri,Bhirawa
Sebelum adanya larangan mudik oleh pemerintah dan Pembatasan Berskala Besar, yang disebabkan adanya penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid -19) di semua wilayah Indonesia, PT KAI (Persero) seperti tahun-tahun sebelumnya telah menetapkan masa angkutan lebaran.
Di mana masa angkutan lebaran ditetapkan pada 14 Mei 2020 sd 04 Juni 2020 atau selama 22 hari, kemudian pada tanggal 14 Februari 2020 PT KAI saat itu dimulainya pelayanan pembelian tiket KA H-90, di mana untuk Daop 7 sendiri ada empat atau delapan perjalanan KA yang dilayani yaitu Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen PP, Singasari relasi Blitar – Pasarsenen PP, Brantas relasi Blitar – Pasarsenen PP, dan Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan untuk alokasi tempat duduk dari ke empat KA tersebut pada masa angkutan lebaran selama 22 hari sebanyak 119.240 tempat duduk. “Atau 5.420 tempat duduk perharinya, dan kala itu untuk penjualan tiket dibeberapa KA saat H+10 mencapai diatas 80%, bahkan sudah ada yg terjual habis pada tanggal-tanggal terentu,” kata Ixfan.
Lebih lanjut, Ixfan mengatakan, dengan adanya wabah covid -19 dan diberlakukanya larangan mudik serta PSBB di beberapa Daerah, PT KAI telah membatalkan perjalanan KA jarak jauh dan menengah, ada sekitar 48 perjalanan yang melintas di Daop 7 Madiun dibatalkan, sehingga berdampak pula pada pembatalan tiket oleh calon penumpang khususnya para pemudik dimasa lebaran, menurut data yang kami himpun dari Rail Ticket Systim (RTS).
“Per tanggal 5 Mei 2020 untuk keberangkatan dan kedatangan calon penumpang pada tanggal 14 mei hingga 04 Juni 2020 masih ada sekitar 33.330 tiket yang belum dibatalkan dengan rincian 15.394 tiket calon penumpang berangkat, dan 17.936 tiket calon penumpang dating,” terangnya.
Menurut Ixfan, dimungkinkan masih banyak calon penumpang yang belum mengerti adanya informasi pembatalan tiket, sedangkan PT KAI khususnya Daop 7 Madiun telah mengumumkan perpanjangan pembatalan KA hingga tanggal 31 Mei 2020.
“Jadi kami himbau kepada calon penumpang untuk segera membatalkan tiketnya pada jadwal keberangkatan mulai 01 sd 31 Mei 2020 bea akan dikembalikan 100% tidak termasuk bea pesan, untuk cepatnya proses pengembalian silahkan menggunakan aplikasi kai access hanya 3 hari kerja dari tanggal transaksi pembatalan.” tandasnya.[van]

Tags: