328 Napi Kraksaan Kabupaten Probolinggo Peroleh Remisi Lebaran

(Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo Remis 221 Napi)
Probolinggo, Bhirawa
Ratusan Narapidana (Napi) yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan mendapatkan berkah hari raya Idul Fitri. Pasalnya, mereka memperoleh remisi alias bebas bersyarat. Di Lapas Kelas IIB Probolinggo 221 napi dapat remisi.
Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi, Selasa 26/5/2020 mengatakan, setiap tahunnya pihaknya memang mengajukan remisi sebanyak 3 kali ke Kementerian Hukum dan HAM. Yakni pada Idul Fitri, HUT Kemerdekaan RI, dan Natal.
“Untuk Idul Fitri ini khusus untuk warga binaan yang beragama islam, sedangkan natal itu untuk mereka yang beragama kristen. Sementara pada HUT kemerdekaan, berlaku untuk umum,” kata Kafi.
Remisi kali ini, lanjut Kafi, tidak semua napi beragama islam mendapat remisi. Sebab untuk memperoleh remisi, yang bersangkutan setidaknya harus menjalani masa hukumannya minimal 6 bulan.
“Pertama di pengadilan putusan perkaranya sudah inkrah, yang kedua sudah menjalani hukuman sudah sampai minimal 6 bulan. Tentunya, selama menjadi warga binaan mereka berkelakuan baik,” jelasnya.
Total warga binaan yang mendapat remisi, imbuhnya sebanyak 156 orang dari total 328 warga binaan. Meski begitu, remisi tersebut bisa saja dicabut apabila yang bersangkutan kembali berbuat onar.
“Hampir separuh yang kami ajukan. Sedangkan SK (Surat keputusan) yang sudah diserahkan ada 149 Napi. Sebelumnya kami ajukan 153 Napi, tapi bertambah 3, sehingga SK untuk 7 napi sisanya masih belum turun,” tutur dia.
Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19, bukan berarti silaturahmi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo terganggu. Rasa rindu napi dengan keluarga, masih bisa terobati dengan memanfaatkan layanan kunjungan online melalui video call.
Plt Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Mali Jumali mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap wabah Covid-19. Seperti pada ni Minggu, 24/5/2020, secara bergiliran para napi antre dalam pelayanan video call.
“Secara bergantian mereka video call dengan keluarga di rumah. Kami siapkan jauh-jauh sebelum lebaran untuk antisipasi Covid-19 ini,”jelas Jumali.
Tiap napi, dibatasi waktu sekitar 5 menit melakukan video call. Namun jika sepi, mereka boleh lebih dari 5 menit.
“Kunjungan online lewat video call ini, dilakukan sejak pagi hari pukul 08.00 hingga pukul 11.00. Ada 4 unit komputer disiapkan, tentunya kami fasilitasi agar di tengah pandemi Covid-19 ini, silaturahmi mereka tetap terlaksana, “tandasnya.
Pihaknya berharap, agar para napi di lapas yang beralamat di Jalan Trunojoyo Kota Probolinggo ini, memanfaatkan betul waktunya untuk layanan video call tersebut. Hal itu agar silaturahmi lebaran di tengah pandemi Covid-19 tetap terjaga.
Selain layanan kunjungan online, pada lebaran kali ini ada remisi khusus lebaran sebanyak 221 napi, mereka ada yang dikurangi 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Untuk jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Probolinggo sendiri sebanyak 460 orang, dengan rincian napi 407 dan tahanan 53 orang, tambahnya.(Wap)
Para napi di rutan Kraksaan yang dapat remisi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Tags: