36 Sekolah Ditutup, Guru-Murid Protes Dewan

6-siswa-sekolah-demoDPRD Surabaya, Bhirawa
Suasana di halaman kantor DPRD Kota Surabaya mendadak gaduh Kamis (5/6) siang kemarin. Ini terjadi lantaran puluhan guru dan siswa memprotes rencana penutupan 36 sekolah oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mulai tahun ajaran 2014/2015.
Para guru dan siswa tersebut menganggap dirinya sebagai pihak yang dirugikan atas rencana penutupan tersebut. Karena itu, mereka mewakili sekolahnya masing-masing datang untuk meminta dukungan DPRD Surabaya agar Dindik Surabaya membatalkan  rencana penutupan ini.
Kepala Sekolah SD Kupang Krajan, Alis Setiyakusumarita mengatakan tidak tahu jelas alasan kenapa sekolah mereka akan ditutup. Dia mengaku hanya diberikan surat edaran yang berisi instruksi agar tidak boleh melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014 /2015 karena dianggap tidak memiliki izin operasional. Padahal, setiap tahun pihak sekolah mengaku telah mengajukan pembaharuan izin ke Dindik Surabaya.
“Mereka (Dindik) mengatakan, bahwa sekolah kami tidak berizin. Padahal, kami setiap tahunnya mengurus izin kepada dinas, Kita ke sini mau mengadukan kepada anggota DPRD bagaimana nanti nasib kita kalau sekolahan ini ditutup,” katanya.
Alis menjelaskan, alasan dinas menutup ke-36 SD tersebut selain masalah izin operasional, Dindik juga ingin memerger dengan sekolah lain. Namun, perempuan yang juga anggota Yayasan Kesejahteraan Masyarakat (YKM) ini menyayangkan ketidakpedulian Dindik terhadap nasib guru. “Bagaimana nanti nasib guru apabila tidak mempunyai siswa,” tutur dia.
Sebelumnya, lanjut dia, Dindik mengatakan hanya akan memerger muridnya saja. Namun pertanyaannya, bagaimana nasib guru di sekolah asal. “Seharusnya dinas tidak bisa bersifat sewenang – wenang seperti itu, mereka juga harus memikirkan nasib sekitar 100 guru ini,” sesalnya.
Alis bahkan mengaku pernah diancam oleh dinas jika pihak sekolah masih menerima pendaftaran siswa baru, dinas tidak segan – segan akan membubarkan secara paksa dengan memanggil Satpol PP. Bahkan, akan segera menghentikan proses belajar – mengajar apabila nekat untuk menerima murid. “Kami diancam akan dibubarkan oleh Satpol PP. Masak kami disamakan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diusir apabila berjualan di pinggir jalan,” akunya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono berjanji akan segera memanggil Kepala Dindik Surabaya untuk dimintai keterangan terkait penutupan sejumlah sekolah yang dilakukan secara paksa. “Pokoknya nanti kalau saya memanggil Pak Iksan (Kepala Dindik Surabaya) harus berani ngomong apa adanya lho ya. Bapak ibu harus jelaskan semuanya dan jangan takut-takut,” ungkapnya kepada massa aksi. Baktiono menjanjikan pada Senin mendatang akan memanggil Kepala Dindik Surabaya. [tam]

Tags: