43 Nozzle SPBU di Kabupaten Blitar Belum Diuji Tera

Tampak petugas Disperindag Kabupaten Blitar saat melakukan Uji Tera di salah satu SPBU di Kabupaten Blitar. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Sebanyak 43 nozzle (alat pengisian bahan bakar,red)  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Blitar belum diuji tera. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen karena bisa jadi pengisian bahan bakar tidak sesuai dengan jumlah bahan bakar yang dibayar oleh konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Sri Astuti mengatakan dari totalnya ada 286 Nozzle atau mesin pengisian bahan bakar di SPBU yang ada di Kabupaten Blitar harus diuji tera. Namun hingga saat ini masih 243 Nozzle yang sudah melakukan uji tera.
“Sedangkan sisanya ada 43 Nozzle sama sekali belum uji tera yang kami khawatirkan tidak standart jumlah bahan bakar yang dijual per liternya,” kata Sri Astuti.
Lanjut Sri Astuti, uji tera merupakan pengukuran berkala agar tidak merugikan pelaku usaha dengan memeriksa ukuran yang dikeluarkan oleh mesin Dispenser agar takaran yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibayarkan oleh konsumen.
“Ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen dan proses jual beli tidak ada yang dirugikan karena jumlahnya berkurang atau terlalu banyak antara konsumen dan pengusaha,” ujarnya.
Selain itu menurutnya pelaksanaan uji tera ini dilakukan secara berkala dan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan salah satu rekanan yang sudah memiliki alat dan berkompeten melakukan uji tera ini.
“Bagi SPBU yang belum melakukan uji tera akan dijadwalkan kembali hingga akhir bulan November nanti,” jelasnya.
Sri Astuti menambahkan pelaksanaan uji tera ini pemilik SPBU akan dikenakan tarif dan langsung di setorkan ke pihaknya rekanan serta Pemkab Blitar akan menerima kontribusi yang akan disetorkan ke Pemkab Blitar dan masuk pada PAD Kabupaten Blitar.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib juga berharap Pemkab Blitar rutin melakukan pengawasan dan uji tera utamanya setiap SPBU di Kabupaten Blitar untuk menjaga kualitas pelayanan yang benar-benar sesuai dengan jumlah yang dibeli konsumen.
Pihaknya juga berharap Pemkab Blitar juga rutin melakukan pengawasan stok BBM di Kabupaten Blitar untuk menghindari penimbunan BBM yang biasa terjadi menjelang kenaikan harga BBM biasanya.
“Jangan sampai terjadi permainan dalam penjualan BBM karena alatnya rusak atau memang ada yang curang. Sehingga sangat diperlukan pemeriksaan ini secara rutin demi kepentingan bersama utamanya konsumen,” pungkasnya. [htn]

Tags: