460 Siswa SDN Gading III Terpaksa Mengungsi ke Sekolah Lain

Para siswa SDN Gading III turun dari bus depan Taman Mundu milik Pemkot Surabaya yang telah disediakan untuk antar jemput, Kamis (16/2) kemarin. [gegeh bagus setiadi]

Imbas Sengketa Kepemilikan Tanah
Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 460 siswa SDN Gading III Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya terpaksa mengungsi ke sekolah lain. Mereka terpaksa mengikuti proses belajar-mengajar di SDN Tambaksari I Jalan Mundu sejak pertengahan Desember 2016 lalu. Jarak tempuhnya pun cukup jauh sekitar 3,5 kilometer dari sekolah sebelumnya yang terletak di Jalan Kenjeran 433 ini.
Pantauan Harian Bhirawa di SDN Gading III yang dekat dengan Jalan Kenjeran ini tampak sepi. Tak ada satupun orang yang berada di dalam bangunan yang tergolong tua ini. Di sekitaran banyak tumpukan papan triplek di atas tanah seluas 340 meter persegi. Papan bertuliskan SDN Gading III tersebut juga sudah tak terlihat lagi. Pintu-pintu juga tampak terbuka lebar di setiap ruangannya yang kosong tanpa bangku. Hanya dibatasi pagar tembok setinggi orang dewasa.
Mengungsinya para siswa ke sekolah lain ini dikarenakan sengketa kepemilikan tanah. Sesuai keputusan pengadilan beberapa tahun silam, Pemkot Surabaya kalah dalam persidangan. Dalam persidangan tersebut telah dimenangkan warga atas nama Sri Prapti yang menggugat Pemkot Surabaya waktu itu. Pemkot pun harus merelakan aset tersebut.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Gading III Titik saat dikonfirmasi kemarin tidak berkomentar banyak mengenai sengketa kepemilikan lahan. Ia hanya fokus dalam proses belajar mengajar anak didiknya dari kelas I sampai VI yang berjumlah 460 siswa ini. “Kami hanya urusannya dengan lembaga saja. Kalau terkait sengketa kepemilikan kenapanya silakan tanya ke Pemkot Surabaya,” singkatnya.
Sementara, Lurah Gading Sri Nurhayati membenarkan bahwa siswa SDN Gading III pindah ke SDN Tambaksari I yang terletak di depan Lapangan Gelora 10 November. Para siswa dipindah lantaran lahan SDN Gading III itu kalah di peradilan.
“Saya ngikutin proses ini pada waktu itu. Kemudian dari pihak pemilik itu mengatakan, kamu (Pemkot Surabaya, red) sudah kalah, bagaimana selanjutnya,” cerita Sri Nurhayati saat ditemui Harian Bhirawa di Kantornya di Jalan Kenjeran.
Setelah itu, lanjut Sri, bahwa pihak sekolah SDN Gading III ini disuruh menempati oleh pemilik lahan dengan satu syarat, yakni memakai sistem sewa. Namun, dari keputusan yang telah disepakati yakni SDN Tambaksari I mau menampungnya untuk sementara waktu.
“Waktu itu boleh ditempati sama pihak pemilik, tapi harus sewa. Untuk berapa sewanya, saya tidak tahu nilainya berapa. Akhirnya ada keputusan  bahwa kita tidak sewa karena ada sekolah yang mau menampung di SDN Tambaksari I,” katanya.
Pertimbangannya, selain akses menuju SDN Tambaksari I mudah lahan parkirnya juga cukup memadai dan luas. Sebab, Pemkot Surabaya telah menyediakan empat bus yang siap melakukan antar jemput para siswa tersebut yang didrop dari sekolah sebelumnya. “Jadi untuk berangkatnya bus menunggu di depan sekolah untuk didrop. Setelah itu diantarkan hingga menuju SDN Tambaksari depan Taman Mundu,” ujarnya.
Pemkot Surabaya, menurut Sri juga akan membangun sekolah baru untuk siswa SDN Gading III secepatnya yang terletak di Jalan Gading Karya. Sebab, banyak wali murid yang menanyakan kapan jadinya gedung sekolahan yang baru tersebut.  “Selama ini wali murid juga bertanya-tanya, kapan sih gedungnya jadi. Karena mereka ingin secepat mungkin bisa menikmati gedung sekolahnya yang baru,” pungkasnya. [geh]

Tags: