72 Koperasi di Bojonegoro Tak Aktif Bakal Dibekukan

6-logo-koperasi-indonesiaBojonegoro, Bhirawa
Menjamurnya bisnis koperasi di Kabupaten Bojonegoro yang telah mencapai angka 1.143 menjadi catatan tersendiri bagi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah setempat. Namun ada 72 yang tidak aktif dan rencanannya akan dibekukan.
“Ada sekitar 72 koperasi di Bojonegoro tidak aktif  terancam akan dibekukan jika tidak menggelar RAT dalam waktu dekat. Sesuai ketentuan setiap koperasi wajib menggelar RAT setiap tahun guna melihat perkembangan lembaga tersebut,” kataKepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi, UKM Bojonegoro Rini, Selasa (5/4),kemarin.
Menurutnya, pemilik koperasi diwajibkan untuk melaporkan semua kegiatannya. Sesuai  dengan undang-undang atau aturan yang telah dipatenkan oleh pemerintah pusat atau daerah, jika tidak ingin koperasinya diganjar surat teguran atau terancam dibekukan. ” Laporan tersebut harus disampaikan ke Dinas terkait sebulan sekali,” ujarnya.
Koperasi yang tidak aktif tersebut karena tidak melapor, tidak  diketahui kantornya dan tidak melaporkan hasil RAT. Sehinggapemerintah daerah wajib menindak atau mencabut izin koperasi tersebut. “Kalau sesuai undang-undang, jika koperasi itu masih bandel ya kami akan tindak,” pungkasnya.
Terkait hal ini pihaknya berharap kepada seluruh pemilik koperasi di Bojonegoro, harus senantiasa mentaati aturan yang sudah diberlakukan  seperti wajib lapor tersebut. [bas]

Tags: