79 Tenaga Kontrak Siap Percepat Layanan e-KTP Kota Malang

Foto Ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, dipastikan tidak akan mengalami hambatan, di tahun 2018 ini. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kota Malang, sudah menyiapkan 79 tenaga kontrak, hasil perekrutan selama bulan Desember tahun 2017 lalu.
Kepala Dinas Dispendukcapil Kota Malang, Dra. Eny Hari Sutiarny, kepada wartawan, Senin 1/1 kemarin menuturkan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan langsung lancar seperti sedia kala.
“Untuk memberikan pelayanan maksimal, kami akan menerjunkan para petugas dari tenaga kontrak di 57 kecamatan. Mengingat pelayanan kependudukan tidak boleh terganggu, karena itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi,”tutur Eni Hari Sutiarny.
Pihaknya telah resmi megontrak 79 orang, yang direkrut dari berbagai latar belakang. 57 orang akan ditempatkan di seluruh kelurahan, sisanya merupakan tenaga teknis atau it, driver, dan bagian administrasi.
Ia menyampaikan, proses rekruitmen itu harus dilakukan setiap tahun, dan akan berkerja selama sebelas bulan, terhitung mulai Januari ini, hingga bulan Nopember mendatang. Proses perekrutan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) ini, diikuti oleh 1619 pelamar.
Dari jumlah itu, sebanyak 416 orang dinyatakan lolos secara administrasi, setelah itu dilakukan seleksi oleh pihak ketiga, untuk diambil 79. Mereka ini akan bekerja membantu tugas dari Dispendukcapil.
Disampaikan dia, para tenaga kontraK Dispendukcapil ini, akan menerima gaji sebesar Rp. 2300.000 , perbulan. Mereka nantinya bisa mengikuti seleksi lagi di akhir Desember 2018, jika kinerjanya baik, peluang untuk diperpanjang masih terbuka.
“Tetapi tergantung hasil tesnya, yang ikut tahun ini juga ada yang dulu pernah menjadi tenaga kontrak di Dispenducapil, dan tidak semuanya bisa diterima tergantung hasil tesnya dan penilian kinerjanya selama menjadi tenaga kontrak,”imbuhnya.
Tenaga mereka lanjut dia, secara khusus untuk administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, (KK) Kartu Identitas Anak, (KIA) “Jadi petugas ini, standby di kelurahan sesuai dengan jam kerja,”tuturnya.
Tingkat kesibukan Dispendukcapil di tahun 2018 ini, lanjutnya terbilang sangat padat, karena itu, pihaknya bersyukur proses rekruitmen tenaga kontrak ini, bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukkan.
Momentum Pilkada Kota Malang, menjadi persoalan yang diseriuisi oleh Disnepndukcapil. Persoalan Pilkada yang terkait dengan Daftar Pemilih Tetap, (DPT), berada di Dispendukcapil.
Makanya , perekaman data kependudukan akan terus dilakukan, untuk menghindari adanya masyarakat yang kehilangan haknya. Bahkan Dispendukcapil harus mendatangi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“Diantara tenaga yang kita kontrak itu, salah satunya adalah bertugas untuk melakukan perekaman kepada masyarakat yang sakit, atau tidak mampu datang kekelurahan untuk melakukan perekaman. Cara ini menjadi solusi pelayanan kepada masyarakat,”tukas mantan kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Malang itu.
Sejuah ini, sudah 94 persen atau 698000 penduduk Kota Malang yang sudah melakukan verifikasi data dan perekaman. Sebelum pelaksanaan Pilkada diharapakan seluruh masyarakat suduh melakukan perekaman. [mut]

Tags: