799 PNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek Naik Pangkat

Penyerahan surat keputusan tentang kenaikan jenjang jabatan fungsi pegawai negeri sipil lingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Trenggalek, Bhirawa
Sebanyak 799 PNS di lingkup Pemkab Trenggalek kemarin, Selasa(27/3), menerima SK kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut dilakukan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Plt Bupati Trenggalek M Nur Arifin menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat tersebut didampingi PLt Sekretaris Daerah Kusprigianto. Sesuai SK jumlah tersebut terdiri dari golongna IV a dan IV b sebanyak 175 PNS, golongan III sebanyak 342 PNS, golongan II sebanyak 253 PNS serta golongan I sebanyak 29 PNS.
Selain SK kenaikan pangkat, dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Trenggalek M Nur Arifin juga menyerahkan SK kenaikan jenjang jabatan bagi pejabat sebanyak 117 SK dengan rincian, SK kenaikan golongan IV a sebanyak 41 pejbat serta golongan IIId sebanyak 76 SK.
Dari total 799 SK kenaikan pangkat serta kenaikan golongan tersebut, ada delapan belas PNS diantaranya gagal naik pangkat. Hal tersebut disebabkan kedelapanbelas PNS tersebut nilai ujian kenaikan pangkat yang sebelumnya digelar BKD tidak memenuhi standar.
Sedangkan untuk kenaikan golongan, Dari hasil verfikasi serta hasil fit and properties yang dilakukan BKD beberapa waktu lalu, terdapat dua pejabat yang dinilai tidak lolos dan terpaksa tidak lolos tes jebatan.
Plt Bupati Trenggalek M Nur Arifin menyampaikan, dengan naiknya pangkat dan golongan yang baru saja diterimakan kepada 799 PNS serta 117 jabatan tersebut diharapkan mampu memotivasi kinerja di masing-masing SKPD tempat dimana PNS bersangkutan bekerja.(wek.adv)

Tags: