800 Jiwa Pendatang Masuk Kab.Sidoarjo

Seorang warga luar kota sedang mengurus pindah mendatangi di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Seorang warga luar kota sedang mengurus pindah mendatangi di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Keberadaan Kota Delta Sidoarjo tak dipungkiri punya magnet yang luar biasa, bagi warga luar daerah untuk datang mengadu nasibnya. Dari data Dispendukcapil Kab Sidoarjo, usai Hari Raya Idul Fitri,  1 Syawal 1436 H, pada 17 Juli 2015 lalu. Penduduk luar kota yang datang ke Kota Udang ini mencapai 852 jiwa. Sedangkan sebelum lebaran, justru jumlahnya tambah spektakuler. Karena pada Juni 2015 saat itu, ada 1.408 jiwa yang tercatat pindah datang ke Sidoarjo.
Menurut Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Dra Siti Amanati MM, mereka yang pindah datang ke Sidoarjo itu kebanyakan untuk mencari pekerjaan. Wilayah yang banyak menjadi sasaran kedatangan para urban ini diantaranya, ke Kec Sidoarjo, Waru, Taman, Krian dan Gedangan.
Karena wilayah kecamatan itu banyak berdiri industri perusahaan.
Menurut pengamatan Siti, jumlah pendatang usai Lebaran lebih kecil bila dibanding sebelum Lebaran, diperkirakan tak lepas dari pengaruh pemberitaan di media massa, akan adanya sikap tegas dari daerah
sekitar Sidoarjo yang akan memberikan warning maupun sanksi pada pendatang yang tak jelas pekerjaannya.
”Ini memberikan efek karambol pada daerah di sekitarnya seperti di Sidoarjo ini, sehingga bisa jadi membuat pendatang yang  tidak jelas aktivitasnya, jadi mikir-mikir untuk pindah datang, sehingga jadi
berkurang,” papar Siti, didampingi Rudi Setyawan Sstp Msi,Kasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Sidoarjo, Selasa (4/8) kemarin.
Karena adanya warning bagi kaum pendatang yang tak jelas itu, menurut Siti, ternyata juga mempengaruhi pindah datang warga yang masuk ke Kab Sidoarjo usai Lebaran tahun ini. Sehingga tak sampai membludak seperti pada tahun 2014 lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Dispendukcapil Sidoarjo, Drs Oscar Basong Msi, mengakui, bila hanya sekedar menghimbau saja, agar pendatang yang belum jelas aktivitasnya tak masuk Sidoarjo, memang sulit. Sebab, bisa jadi himbauan itu hanya didengarkan seperti angin lalu saja atau tak dihiraukan. ”Maka harus diikuti dengan ada sanksinya,” katanya.
Menurut Oscar, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk membahas masalah itu.  Ini secepatnya akan dilakukan, karena demi untuk tertib kependudukan di Kab Sidoarjo. Pemantaunnya bisa dilakukan di tempat kos, pasar ataupun mal-mal.
Sementara itu, pihak Satpol PP Pemkab Sidoarjo yang dikonfirmasi melalui Kabid Penegakkan Perda, Hari Sucahyono SH MSi mengatakan, untuk tata tertib kependudukan, Satpol PP akan bekerjasama dengan Dispenduk Capil dalam membackup ketertibannya. Untuk saat ini pemantauan kependudukan terhadap pendatang yang tak jelas masih menunggu selesainya proses SK Tim Yustisi yang dipegang Dispenduk Capil Sidoarjo.
”Satpol PP siap membackup penegakan Perda. Namun kapan jadwalnya dan tempatnya dimana yang dituju hanya pihak Dispenduk Capil sebagai leading sektornya yang tahu. Tetapi kami berharap SK Tim Yustisi bisa segera jadi, agar Satpol PP memiliki dasar untuk menertibkan kependudukan di Sidoarjo,” tegas Hari. [ali]

Rate this article!
Tags: