9 Calon Direktur PDAM Kota Batu Ikuti Fit and Proper Test

Kantor PDAM Kota Batu

Kantor PDAM Kota Batu

Batu, Bhirawa
Tercatat 13 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Batu hingga Senin (30/11). Namun dari pendaftar tersebut hanya 9 orang yang memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Kesembilan pendaftar tersebut akan mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan Selasa (1/12) hari ini.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan untuk pelaksanaan fit dan proper test ini akan dilakukan oleh tim ahli wali kota. Ada tiga orang tenaga ahli yang telah dipersiapkan untuk menguji kesembilan calon direktur PDAM. Mereka adalah Dr Pangesti Prasetyo SH, MH, dr Wildan Safitri dan Zakaria Ahmad MSi, PSi. “Dan uji fit and proper test ini akan dilaksanakan oleh tim ahli ini Selasa besok (hari ini, red),”ujar Punjul Santoso, Senin (30/11).
Setelah uji fit dan proper test ini, dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi PDAM Kota Batu oleh masing-masing calon. Adapun penyampaian visi misi ini akan dilakukan pada Rabu (2/12). Kemudian hasil dari dua tahapan seleksi ini akan disampaikan kepada Wali Kota Batu melalui Sekda Kota Batu Widodo selaku Ketua Panitia Seleksi Direktur PDAM Kota Batu.
Diketahui, pendaftaran calon Direktur PDAM Kota Batu ini merupakan pendaftaran tahap kedua yang dibuka pada 24 November lalu. Tahapan kedua ini dibuka karena pada tahap pertama yang dibuka pada  11 November, hanya ada 1 pendaftar yang memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan saat itu. “Padahal pada tahap pertama jumlah pendaftar tercatat ada 9 orang,”tambah Punjul.
Kebanyakan pada tahap pertama lalu, para pendaftar gugur karena tak memiliki sertifikasi pengelolaan manajemen air minum. Saat itu sertifikasi ini menjadi sala satu syarat bagi warga yang berminat mencalonkan diri menjadi Direktur PDAM Kota Batu.
Akhirnya, pada tahap kedua syarat tersebut diringankan. Para pendaftar tak lagi harus memiliki sertifikasi manajemen pengelolaan air minum. Namun para pendaftar harus menandatangani perjanjian untuk bersedia mengikuti pelatihan/ diklat manajemen pengelolaan air minum ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Direktur PDAM. [nas]

Tags: