90 PNS Kab.Sampang Tersandung Masalah

pns-bolos-kerjaSampang, Bhirawa
Selama tahun 2015 lalu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang tersandung kasus hampir mencapai ratusan. “Itu terbukti, hasil catatan kantor inspektorat sedikitnya ada 90 kasus yang sudah ditangani, di antaranya 49 kasus indisipliner, 38 kasus perkawinan perceraian, dan 3 kasus lainnya,” kata kepala inspektorat Sampang Nurul Hadi, Kamis (14/1).
Kepala Inspektorat Sampang Nurul Hadi menyampaikan, jumlah PNS yang tersandung kasus diakui cukup tinggi, mengingat kasus tersebut hampir mencapai 100 kasus. Ia menjelaskan, dari sekian kasus tersebut masih termasuk kategori kasus ringan dan sedang. Mengingat hasil kajiannya sejumlah PNS tidak masuk kerja dan terlambat masuk kantor. “Tahun 2015 ada 90 kasus yang melibatkan PNS, rata-rata kasus yang paling banyak tentang kedisplininan PNS,” tuturnya.
Nurul Hadi menambahkan, dari 90 kasus itu merupakan akumulatif dari sejumlah laporan yang masuk di kantor Inspektorat. Namun, ia mengaku saat ini belum bisa memberi penjelasan terkait rincian dari masing-masing dinas dan kantor terkait dari 90 kasus yang melibatkan abdi negara tersebut. “Intinya kasus yang melibatkan PNS ini terbilang rata, yakni bisa dari dinas, badan, kantor, kecamatan, pokoknya instansi pemerintahan di bawah lingkungan Pemkab Sampang,” tandasnya.
Masih kata Hadi, 90 kasus itu semuanya sudah dilakukan pembinaan serta peringatan secara tertulis, terutama bagi PNS yang tercatat sudah 2 kali melakukan pelanggaran. “Jika ada laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang perbuatan yang dinilai melanggar aturan tentang kepegawaian, termasuk laporan dari masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) langsung kami tindaklanjuti,” pungkasnya. [lis]

Rate this article!
Tags: