Ada 50 Bayi Asal Kabupaten Blitar Diadopsi

Romelan

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dinas Sosial Kabupaten Blitar selama ini telah mencatat sebanyak lebih dari 50 bayi asal Kabupaten Blitar yang diadopsi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan mengatakan hingga saat ini pihaknya mencatat sudah lebih 50 bayi asal Kabupaten Blitar yang diadopsi baik oleh saudaranya maupun orang lain.
“Sampai saat ini lebih dari 50 bayi asal Kabupaten Blitar yang telah diadopsi berdasarkan data yang kami terima,” kata Romelan.
Lanjut Romelan, data itu diperoleh berasal dari masyarakat yang mengajukan pengurusan administrasi adopsi anak di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, dimana sesuai dengan Peraturan Kementrian Sosial untuk pengajuan adopsi anak dimulai di Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
“Kemudian setelah pemohon memenuhi persyaratan maka dokumen akan dikirim ke Surabaya yakni di UPT milik Dinas Sosial Provinsi Jawa timur,” ujarnya.
Dikatakan Romelan untuk prosedur selanjutnya akan diputuskan oleh Pengadilan sebagai dasar untuk melakukan adopsi anak secara sah.
“Karena jika ada masyarakat yang mengadopsi anak atau bayi tanpa melalui prosedur Pemerintah dipastikan adopsi anak tersebut ilegal,” jelasnya.
Romelan menambahkan dengan adanya pengajuan adopsi bayi atau anak ini, maka bayi ataupun anak tersebut tidak akan berada cukup lama di penampungan yang selama ini masih ditampung oleh Dinas Sosial.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap Pemkab Blitar melalui Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan dan seleksi secara ketat terlebih dahulu untuk memberikan surat adopso bayi atau anak, selain itu juga harus jelas siap yang akan melakuklan adopsi anak atau bayi tersebut.
“Karena khawatir jika tidak ada kemampuan atau terjadi hal yang tidak diinginkan, justru bayi atau anak tersebut yang akan menjadi korban,” katanya. [htn]

Tags: