Ada Kluster Perkantoran, Jam Kerja ASN Pemkot Pasuruan Dikurangi

Surat edaran ketentuan jam kerja efektif ASN Pemkot Pasuruan.

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan mengurangi jam kerja ASN. Jam masuk kantor pada Senin-Kamis, awalnya pukul 07.30-15.00 dikurangi menjadi hingga pukul 13.30. Sedangkan untuk Hari Jumat jam pulang kantor menjadi pukul 11.30.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menyampaikan keputusan mengurangi jam kerja ASN itu diambil, usai muncul klaster perkantoran dalam kasus Covid-19.

“Sudah diputuskan bahwa untuk jam masuk ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan dipangkas menjadi setengah hari,” ujar Kokoh Arie Hidayat, Senin (28/6).

Pengurangan jam kerja tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Sekretarias Daerah Pemkot Pasuruan. Sedangkan, untuk RSUD dr R Soedarsono, UPT Puskesmas dan sekolah yang melaksanakan enam hari kerja.

Pertama, Hari Senin sampai Kamis ASN masuk pukul 07.00 sampai 13.00. Kedua, pada Hari Jumat, ASN masuk pukul 07.00 sampai 13.00. Yang terakhir, Hari Sabtu, ASN masuk pukul 07.00 sampai pukul 11.30.

“Jam kerja efektif bagi ASN berlaku sejak 28 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Tentunya akan dievaluasi berapa lama waktu pemangkasan jam kerja sampai area perkantoran dapat dikendalikan,” kata Kokoh Arie Hidayat.

Saat ini, kasus Covid-19 di lingkungan ASN maupun perkantoran masih tinggi. Terdapat 34 kasus aktif dalam klaster perkantoran dan satgas masih terus melakukan tracing.

Kasus aktif itu tersebar di Bagian Umum, Sekretariat DPRD, Dispenda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinsos, Disperindag serta ASN di Rumah Karantina juga terpapar. Karyawan di kantor swasta BPJS Kesehatan sebanyak 21 orang juga tertular Covid-19.

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyatakan Satgas Covid-19 Kota Pasuruan saat ini tengah menyiapkan hotel untuk dijadikan rumah karantina tambahan.

“Penambahan rumah karantina diperlukan, mengingat ada lonjakan kasus Covid-19 yang menyebabkan rumah karantina yang disediakan Pemkot Pasuruan penuh,” jelas Gus Ipul.

Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini menambahkan saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RSUD dr R Soedarsono mencapai 70,51 persen. Sedangkan, ruang ICU rumah sakit dari lima tempat tidur sudah terisi 3. Kemudian ruang perawatan pasien Covid-19 dari 77 tempat tidur sudah terisi 52.

“Kejadian seperti ini mirip kejadian awal Maret tahun lalu. Saat ini ada 7 orang perawat yang juga positif,” kata Gus Ipul. [hil]

Tags: