BNNK Trenggalek Advokasi P4GN Tutor PAUD

adv3Trenggalek Bhirawa
Tidak selamanya penyalah guna narkoba adalah berasal dari kalangan remaja yaitu pelajar dan mahasiswa saja. Namun, usia pekerja yang sudah matangpun bisa terjebak dalam jeratan narkoba. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan jumlah penyalah guna narkoba di tempat kerja terus meningkat, pada 2011 tercapat jumlah pengguna narkoba di tempat kerja mencapai 70 persen dari total populasi berjumlah 4,2 juta orang. Oleh karena itu pencegahan Narkoba harus di lakukan sejak Dini.
Demi mewujudkan masyarakat Indonesia sehat dan bebas dari jerat narkoba, BNNK Trenggalek tak henti-hentinya melaksanakan upaya pencegahan kepada berbagai elemen masyarakat baik di instansi pemerintahan maupun yang ada pada organisasi kemasyarakatan. Berbagai faktor yang menyebabkan peredaran narkoba masuk ke kalangan instansi swasta, diantaranya disebabkan oleh kurangnya informasi tentang bahaya narkoba di kalangan instansi swasta, pegawai telah memiliki penghasilan, adanya beban atau tekanan kerja, dan pengawasan yang lemah.
Seperti halnya kegiatan kali ini Jum’at, (24/4) bertempat di Gedung PAUD Taman SKB Trenggalek, Tim pencegahan BNNK Trenggalek memberikan advokasi P4GN kepada para tutor PAUD di Kecamatan Trenggalek.
Berkesempatan memberikan materi dalam kesempatan tersebut I Made arjana, SH, MH (KA BNNK Trenggalek) yang hadir didampingi Kepala Seksie Pencegahan BNNK Trenggalek Trikoranto, SE.
Dalam acara ini juga terdapat pemaparan tentang bahaya narkoba serta gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba Kepala BNNK Trenggalek I Made arjana, SH.
“Penyalahguna yang tertangkap tangan idealnya diasesmen oleh tim asesmen terpadu sehingg pasal yang dikenakan adalah Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 agar bisa ditempatkan di tempat rehabilitasi.
Sementara itu, penyalah guna yang dengan sadar melaporkan diri ke IPWL setempat tidak dikenai hukum pidana sama sekali, dan akan mendapat pemulihan rehabilitasi tanpa dipungut biaya. Ungkap I Made arjana, SH.
Lebih lanjut I Made Arjana Mengatakan “.Usia dewasa tidak ada jaminan untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat harus tetap waspada di manapun berada. Keadaan ini tentunya harus kita waspadai bersama”, kata I Made Arjana.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para tutor memiliki informasi lebih terkait mengenali bahaya narkoba, seperti apa ciri-ciri penyalahgunanya dan upaya apa untuk menanggulanginya, sehingga dapat diterapkan pada anak didik dalam upaya pencegahan dini dari bahaya narkoba. [wek*]

Tags: