Agustus 2018, NTN Provinsi Jawa Timur Naik 2,04 Persen

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Agustus 2018 naik 2,04 persen dari 127,78 di bulan Juli 2018 menjadi 130,39 di bulan Agstus 2018. Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 1,61 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan turun sebesar 0,43 persen.
Kepala BPS Jatim, Teguh Pramono Selasa (11/9) menyampaikan, perkembangan NTN bulan Agustus 2018 terhadap bulan Desember 2017 (tahun kalender Agustus) naik sebesar 4,15 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Agustus 2018 terhadap bulan Agustus 2017 (year-on-year) naik sebesar 5,02 persen.
Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Agustus 2018 dibanding bulan Juli 2018 naik sebesar 1,61 persen dari 172,09 menjadi 174,85. Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah Ikan Layang, Ikan Tongkol, Ikan Teri, Ikan Kuniran, Rajungan, Ikan Swanggi, Udang, Ikan Peperek, Ikan Cakalang, dan Ikan Kuwe. “Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah Ikan Cucut, Ikan Lemuru, Ikan Selar, Ikan Bawal, Kerang, dan Ikan Baronang,” ujar Teguh Pramono.
Dijelaskannya, indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Agustus 2018 dibanding bulan Juli 2018 turun sebesar 0,43 persen dari 134,67 menjadi 134,10. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,91 persen.
Indeks harga Biaya Konsumsi Rumah Tangga bulan Agutus 2018 dibanding bulan Juli 2018 turun sebesar 0,91 persen yaitu dari 148,57 menjadi 147,23. Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan pada kelompok bahan makanan sebesar 2,13 persen.
Meskipun terjadi kenaikan pada kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga naik sebesar 0,31 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik 0,29 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan naik 0,21 persen, dan kelompok sandang naik 0,10 persen.
Indeks harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) bulan Agustus 2018 dibanding bulan Juli 2018 naik sebesar 0,25 persen dari 119,03 menjadi 119,32. Kenaikan ini disebabkan karena kelompok transportasi naik sebesar 0,62 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah Solar, Rokok Kretek, Kacang Panjang, Bensin, Salak, Rokok Kretek Filter, Kemiri, Pisang, Kerupuk Mentah, dan Mie Bakso.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah Cabai Rawit, Tomat Sayur, Telur Ayam Ras, Bawang Merah, Cabai Merah, Bawang Putih, Cabai Hijau, Ikan Pindang Tongkol, Gula Pasir, dan Kelapa Tua.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Agustus 2018, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan NTN. Kenaikan NTN terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 2,04 persen. [rac]

Tags: